Kamis, 07 Juli 2011

Ganja Lahirkan Generasi Muda Pemalas

Gagasan melegalkan tanaman dan pengguna ganja oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menuai kritikan keras dari berbagai kalangan. Jangankan ganja, regulasi untuk produk rokok saja, dinilai masih belum maksimal. Terpenting lagi, legalisasi ganja dipastikan akan merusak generasi muda bangsa.

“UNTUK
rokok saja harus dilakukan regulasi yang ketat. Kita ini bangsa yang harus memikirkan bagaimana generasi muda menjadi produktif. Kalau itu dilegalkan, maka Indonesia akan menjadi sebuah pasar bebas yang kemudian akan dihuni oleh orang-orang yang tidak produktif,” tegas Sosiolog dan penggiat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat UI Imam B Prasodjo kepada Monitor Indonesia, Jumat (6/5/2011).

Menurut Imam, dampak sosial yang diakibatkan rokok saja sudah sulit diatasi. Ia memberi contoh, saat ini, rokok seolah menjadi lambang kejantanan para lelaki. Padahal, persepsi yang mengatakan dengan merokok akan menjadi gagah sama sekali keliru.

Dikatakan Imam, rokok bisa merusak kesehatan, bahkan mengakibatkan kematian yang sudah tidak perlu lagi diperdebatkan. Artinya, dampak negatif rokok sudah sangat nyata dan terbukti.

“Ganja itu tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga merusak organ tubuh. Sama halnya dengan rokok yang sudah jelas bisa mengakibatkan impotensi. Jadi, kalau ganja itu dilegalkan, maka semakin tidak produktiflah generasi muda bangsa ini,” kata dia.

Itu pula sebabnya Imam menduga, orang-orang yang tergabung dalam LGN adalah orang yang mengabdi pada madat dan hanya untuk mencapai kenikmatan hidup belaka.

“Jangan-jangan LGN itu adalah orang yang mengabdi pada madat untuk enjoyment. Kalau itu terjadi, negeri ini akan semakin tidak produktif,” kritik dia.

Imam melanjutkan, pada dasarnya pemerintah belum berbuat maksimal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan ganja. Sementara di negara lain, larangan untuk iklan rokok saja sudah dilarang.

“Indonesia ini, kampanye kesadaran itu sangat kecil. Di negara maju, negara tidak mengizinkan ada iklan rokok. Tetapi di sini malah dibebaskan,” katanya.

Namun, kata Imam, kalau nantinya ganja akhirnya dilegalkan, maka pemerintah sebaiknya juga tidak melarang tindakan pemerkosaan.

“Legalisasi ganja tidak punya dasar logika. Kalau dilegalkan, maka sama saja dengan mengizinkan pemerkosaan,” jelas Imam mengakhiri.

Sebelumnya, LGN berjuang agar pohon ganja dan pemakainya tidak dikriminalisasi. Kelompok ini juga tak khawatir perjuangan mereka mendapat opini negatif dari publik.

Menurut komunitas ini, ganja justru memiliki banyak manfaat sehingga tidak perlu dikategorikan sebagai narkotika.

“Potensi ganja adalah untuk industri. Ganja yang sudah diolah untuk industri disebut hemp. Hemp itu bisa menghasilkan lebih dari 50.000 produk, seperti tali temali, tekstil, karung goni dan lain-lain,” kata Ketua LGN Dhira Narayana di Taman Wisata Situ Gintung 3, Ciputat, dalam acara Launching Rumah Hijau LGN, Sabtu (23/4/2011).

Bahkan, Dhira menambahkan, ganja juga memiliki manfaat besar di bidang medis karena mampu menjadi bahan terapi untuk berbagai macam penyakit.

”Tanaman yang paling banyak manfaat medisnya adalah ganja, tapi disebut bahwa ganja tidak boleh jadi bahan terapi. Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa di dalam tubuh kita sudah ada zat sejenis ganja yang disebut cannabinoid,” jelas Dhira.

Ishak H Pardosi

http://monitorindonesia.com/?p=24458

Tidak ada komentar:

Posting Komentar