Rabu, 13 Juli 2011

Sanksi Keras Menanti Ponpes Al Khattab

Ledakan keras terdengar dari Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Al Khattab, Senin (11/7/2011). Sang bendahara Ponpes bernama Firdaus dinyatakan tewas dalam insiden di sore hari itu. Sejauh ini, polisi menduga kuat ledakan itu berasal dari bom rakitan yang didasarkan pada kerasnya suara ledakan dan kepulan asap di lokasi kejadian. Anehnya, pihak Kepolisian yang ingin masuk ke lokasi kejadian ditolak pihak Ponpes.


BERUNTUNG
, kebuntuan Ponpes akhirnya mencair pada Rabu (13/7/2011) sore, setelah pemuka agama dan tetua adat setempat melakukan pendekatan. Pihak Kepolisian pun saat ini dikabarkan sedang melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Namun, lambatnya pihak Ponpes mempersilakan Kepolisian memasuki lokasi, menimbulkan kecurigaan. Benarkah Ponpes ini menganut aliran garis keras?

Belum ada jawaban pasti. Sebab, Mabes Polri belum dapat memastikan santri di Ponpes tersebut mendapat pendidikan aliran fanatik. Menteri Agama Suryadharma Ali menduga Pondok Pesantren Umar bin Khattab menganut Islam garis keras atau radikal. Dugaan itu bermula ketika Kementerian Agama hanya satu kali saja berhasil melakukan pembinaan terhadap Ponpes itu.

Selain itu, Ponpes tersebut juga menolak bantuan pemerintah, termasuk tidak menerapkan kurikulum sesuai standar yang diterapkan Kemenag dan Kementerian Pendidikan Nasional. “Ini ganjil dengan tidak mau dimasuki Kemenag. Itu sebuah keganjilan,” tukas Suryadharma di Jakarta, Rabu (13/7/2011).

”Belum tahu ajarannya seperti apa, Islamnya seperti apa belum diketahui. Tapi saya bisa menduga kalau ini garis keras radikal. Memang pesantren ini eksklusif, berdiri kira-kira tahun 2004 lalu,” sambung Suryadharma.

Kecurigaan ini berlanjut ketika peristiwa ledakan bom, lanjut Suryadharma, sekira 100 orang masuk ke pesantren untuk menghadang rencana polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Padahal, Ponpes itu hanya dihuni 14 anak-anak dan 35 orang dewasa.

“Tapi anehnya ketika kejadian, berdatangan orang 150-200 dan semuanya bersenjata tajam,” kata Ketua Umum PPP ini. Jika terbukti ajaran yang disampaikan menyimpang dan radikal, maka pemerintah akan menutupnya.

“Kita akan serahkan itu kepada pihak Kepolisian dulu untuk mengatasi keadaan di sana, dan sekaligus menyelidiki pelaku-pelaku dan status pondok pesantren itu. Kalau memang itu betul-betul garis keras ya harus ditutup,” ujar Suryadharma.

Namun, Suryadharma belum bisa memastikan apakah aktivitas yang berada di pondok pesantren tersebut terindikasi masuk dalam aktivitas terorisme. “Untuk bagian-bagian itu biar pihak Kepolisian yang menyelidikinya,” ujar dia.

Dikatakan Suryadharma, apabila Ponpes itu akhirnya ditutup pemerintah, Kementerian Agama siap menampung dan memberikan pembinaan kepada para santrinya. “Ya, siswa tentu ada pembinaan, kita siaplah melakukan pembinaan untuk siswa yang masuk Ponpes seperti itu,” pungkasnya.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=38508

Tidak ada komentar:

Posting Komentar