Rabu, 06 Juli 2011

Polri-KPK Gandeng FBI, Babak Baru Berburu Mafioso

Kerjasama antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dinyatakan sudah terlambat. Semestinya, keterlibatan badan investigasi asal Amerika Serikat itu dijalin sejak dulu, sebelum mafia hukum di Tanah Air tumbuh subur.



“KERJASAMA ini sangat terlambat. Seharusnya ini dilakukan sejak dulu. Karena kan negara terkesan kalah melawan mafia. Negara ini menjadi tempat teroris dan sarang penyamun,” ungkap Penasehat Indonesia Police Watch (IPW) Johnson Panjaitan kepada Monitor Indonesia, Kamis (3/3/2011).

Banyaknya kasus korupsi yang belum tuntas dikerjakan KPK dan Polri, menurut Johnson disebabkan oleh dua hal. Pertama, sumber daya manusia penyidik KPK dan Polri masih terbatas. Kedua, akibat minimnya sumber daya yang dimiliki, semakin memberikan ruang yang cukup lebar masuknya pengaruh mafia.

“Penyidik KPK dan Polri itu sumber dayanya masih terbatas. Makanya, mafia hukum itu makin merajalela,” tambahnya.

Sehingga, dengan masuknya FBI ke jajaran penegak hukum, berbagai kasus besar yang hingga saat ini masih menggantung, niscaya bisa diselesaikan secepat mungkin. Alasannya, FBI punya keahlian bagaimana memberantas korupsi, menghadapi kejahatan transnasional, pencucian uang, maupun terorisme.

“FBI sudah terbiasa menghadapi mafia tingkat internasional. Kemampuan mereka sudah sangat teruji. Itu sudah saya buktikan ketika pernah belajar ke FBI,” paparnya.

Diungkapkan penggiat hukum ini, kerjasama ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia tahun lalu. Dalam kunjungannya, Obama menekankan perlunya pemberantasan hukum dan terorisme.

“Ini kan follow up dari kunjungan Obama, karena dia mendukung pemberantasan korupsi dan terorisme. Jadi, mereka memang berniat membantu kita,” jelas dia.

Johnson mengharapkan, jalinan kerjasama dengan FBI akan mampu membongkar sederet kasus korupsi, sekaligus menumpas habis jaringan mafia hukum di Indonesia. Di antaranya, kasus Bank Century, mafia pajak Gayus Tambunan, Mirandagate, kasus BLBI, dan sejumlah kasus lainnya.

Karenanya, Johnson tidak setuju apabila kehadiran FBI justru dicurigai bakal menggangu stabilitas nasional. Kalau FBI memang berniat menghancurkan Indonesia dari dalam, kerjasama dengan Polri dan KPK tentunya tidak perlu dilakukan.

“Kok masih berpikiran begitu sih. Jangan terlalu curiga begitulah seolah-olah kita ini sudah hebat. Kalau FBI mau menyusup, kan tidak perlu melakukan kerjasama. Apalagi dengan negara sebodoh kita dibanding Amerika Serikat,” ucap Johnson kecewa.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mewanti-wanti kerjasama antara FBI dengan Polri dan KPK. Karenanya, Priyo mengimbau agar lembaga negara berhati-hati dan bisa memilah kerjasama.

“Kalau informal sekadar komunikasi tidak apa-apa. Tapi kalau kerjasama sampai jauh, ya hati-hati,” ungkap politisi Golkar ini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Ditambahkan Priyo, FBI terkenal dengan kehebatannya melalukan penyusupan tanpa ada seorang pun yang tahu.

”Infiltrasi mereka amat hebat, tidak hanya di film, tapi juga di dunia nyata. Mereka bisa mengkudeta seseorang tanpa ada satu orang pun yang tahu,” pungkas Priyo mengingatkan.

Sekadar mengingatkan, pada 18 November 2008, KPK dan FBI telah melakukan kerjasama secara formal dengan menandatangani nota kesepahaman oleh kedua lembaga. Adapun ruang lingkup kerjasama KPK-FBI adalah pengembangan dan pelaksanaan program-program yang relevan dalam mengatasi masalah korupsi.

Sedangkan kerjasama Polri dengan FBI, penandatanganan nota kesepahaman dilangsungkan pada Rabu (2/3/2011). Polri dan FBI bekerjasama dalam upaya pemberantasan terorisme dan kejahatan transnasional. FBI akan memberikan bantuan berupa peralatan terkait kejahatan transnasional, terorisme, narkotika, pencucian uang, dan perdagangan manusia.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=13981 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar