Rabu, 06 Juli 2011

Mahfud MD: SBY Malu Teken Kenaikan Gajinya Sendiri

Selain Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ternyata punya cerita menarik soal ngebetnya Presiden SBY mendapat kenaikan gaji.


MENURUT Mahfud, sejak tahun 2008 draf kenaikan gaji Presiden SBY sudah ada di mejanya. Hanya saja SBY tidak mau menandatangani. Dengan alasanya tidak pantas seorang presiden menandatangani kenaikan gajinya sendiri.

“Saya pernah menanyakan ke Setneg masalah kenaikan gaji presiden. Katanya draf kenaikan gaji sudah di meja SBY, tapi beliau nggak mau menadatangani. Masa prsiden tandatangani gajinya sendiri,” kata Mahfud kepada Monitor Indonesia.

Kendati begitu, sebagai seorang pejabat bukanlah gaji yang menjadi ukuran. Tapi memangku jabatan sebagai sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Ia sendiri tidak berpikir berapa gaji yang diperoleh, yang terpenting cukup untuk operasional. “Kalau sekarang saya sudah cukup lah, saya tidak pernah berpikir kenaikan gaji. Yang penting gaji saya cukup buat operasional sebagai Ketua MK,” tutup Mahfud.

Soalnya, kalau ingin mengejar gaji, lanjutnya, untuk ukuran gaji seorang ketua MK, standarnya di atas Rp 100 juta. “Seharusnya gajinya saya sebagai Ketua MK di atas Rp100 juta. Kenyataannya tidak segitu,” imbuhnya.

Cahaya Hakim
www.monitorindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar