Jumat, 05 Agustus 2011

Tanggung Jawab Politik Partai Demokrat Nol Besar

Partai Demokrat terlihat tidak serius menindaklanjuti tuduhan Nazaruddin atas dugaan keterlibatan sejumlah kadernya dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Tanggung jawab politik Partai Demokrat dipertanyakan?


TIDAK hanya kepolisian, KPK dan Interpol terus memburu Nazaruddin. Namun, nyatanya mantan kasir partai besutan Presiden SBY itu masih aman di tempat persembunyiannya. Belum tertangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin membuktikan lemahnya kordinasi aparat penegak hukum.

“Tidak cukup transparan menurut saya dan siapa yang ditindak, ini lamban sekali. Padahal soal Nazaruddin sebenarnya ada tanggung jawab politik mereka,” tegas Ketua SETARA Institute, Hendardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Seharusnya, lanjut Hendardi, Demokrat wajib memberikan pertanggungjawaban kepada publik atas kasus Nazaruddin. Jika Demokrat berhasil menyelesaikan kader yang bermasalah, otomatis citra partai dengan slogan antikorupsi itu akan kembali membaik.

“Dengan tanggung jawab politik itu mereka harusnya mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan bertindak cepat untuk menunjukkan keseriusan, apakah itu soal pemulangan Nazar atau proses hukum terhadap kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan timnya telah memeriksa sejumlah kader partai. Di antaranya Wakil Sekjen Angelina Sondakh dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Namun, Dewan Kehormatan menolak untuk menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

“Benar ada klarifikasi, namun proses tersebut belum dapat dipublikasikan. Sesuai dengan pedoman acara pemeriksaan, kode etik bersifat tertutup atau rahasia,” kata Amir, Rabu (3/8/2011) kemarin.

Sebelumnya, pengamat politik Fadjroel Rahman menilai, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan mengalami kemacetan jika menyangkut pihak kekuasaan.

Fadjroel memberi contoh kasus pada era Orde Baru yang tak tuntas seperti kasus Kredit Likuiditas dan Bantuan Likuiditas BI (KLBI/BLBI), dan Cendana yang nominalnya mencapai ribuan triliun. Sama halnya kasus Century yang hingga kini belum juga terselesaikan.

“Kita betul-betul macet kalau korupsi itu terkait kekuasaan. Track-nya benar cuma penegakan hukumnya yang macet-semacetnya,” ujar Fajdroel dalam diskusi di Gedung DPR Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Karenanya, mantan aktivis mahasiswa era 90-an ini juga memastikan kasus Wisma Atlet SEA Games dan Hambalang juga akan mengalami hal yang sama. Selama partai politik pemegang kekuasaan terlibat dalam kasus korupsi, maka penanganan kasus tidak akan pernah selesai.

“Kalau parpol kekuasaan terlibat sampai kiamat pun tidak akan selesai, kalau berharap pada pemerintah saat ini,” tuturnya.

Menurut dia, yang mendesak diperbaiki saat ini adalah regulasi dan sikap pemerintah. “Regulasinya parah, tidak hanya KPK tapi SBY juga berada di titik nadir. Harapan akan selesai itu harapan kosong dan tidak mungkin terjadi,” tandasnya.

Apalagi, sambung dia, SBY saat ini hanya mengumbar janji. “Slogan SBY kan berjanji, prihatin, dan lupakan,” tukas pengembang Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia) ini.

Ishak H Pardosi

http://monitorindonesia.com/?p=42517 
http://monitorindonesia.com/?p=42522 
http://monitorindonesia.com/?p=42527 
http://monitorindonesia.com/?p=42532 
http://monitorindonesia.com/?p=42537 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar