Tas hitam Nazaruddin bak kotak Pandora, Di dalam tas itu, konon, tersimpan sejumlah bukti keterlibatan para elite Partai Demokrat dalam kasus korupsi di berbagai proyek pemerintah.
DALAM kicauannya, Nazaruddin mengaku memiliki bukti-bukti berupa flashdisk dan CD tentang berbagai tudingan kepada berbagai elite bangsa yang berkantor di Jalan Kramat Raya No 7, Jakarta Pusat itu. Kuat dugaan, bukti tersebut tersimpan dalam tas hitam tersebut. Bisa jadi, isi tas tersebut hampir setara harganya dengan nyawa Nazaruddin.
Sebelum kedatangan Nazaruddin di Jakarta, Menkopolkam Joko Suyanto harus menginstrusikan agar tas hitam itu segera diamankan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Djoko menegaskan, sebelum digiring Interpol, Nazaruddin sempat menitipkan tas kecilnya ke Duta Besar Indonesia untuk Kolumbia. “Tak jelas apa isi tas kecil itu. Yang pasti, tas itu telah diamankan dan telah disegel,” kata Djoko.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, juga menyoroti soal tas tersebut. Menurutnya, KPK memerlukan tas kecil yang dititipkan M. Nazaruddin ke pihak Kedutaan Indonesia di Kolombia. “Apapun isi tasnya, yang bisa dipakai untuk pembuktian di pengadilan, tentu kami perlukan,” kata Jasin.
Selain KPK, Komite Etik juga memerlukan tas tersebut. “Sebagai bukti pendukung lain, bisa memperkuat bukti yang kita peroleh,” ujar Jasin.
Sementara pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku kecolongan. Menurutnya, tas hitam itu tidak diberikan kepada duta besar, tetapi dicuri. “Sampai saat ini belum dikembalikan kepada Nazaruddin,” katanya.
Tudingan Kaligis makin mengukuhkan bahwa cerita tas hitam itu seperti kisah konspirasi di layar perak. Tas hitam Nazaruddin sepertinya sangat berharga sekali bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus dalam nyanyian Nazaruddin.
Kalau benar tas itu berisi berbagai bukti tentang kejahatan para elit politik partai demokrat dan petinggi KPK, maka tas tersebut adalah bukti yang tidak ternilai untuk membongkar kebrobokan para elite bangsa ini. Jika demikian, wajar bila banyak pihak mengincarnya, untuk diselamatkan atau dihancurkan.
Saat pemaparan barang bukti di kantor KPK, Minggu (14/8/2011), ternyata milik Nazaruddin berbeda dengan flashdisk yang dia perlihatkan saat siaran langsung lewat Skype. Flashdisk yang dipaparkan kemarin bermerek Soni Vaio 4 GB.
Benarkah penilaian Kaligis, KPK tidak memperbolehkan bertemu dengan Nazaruddin karena ia mengetahui segala sesuatu kasus kliennya. Selama ini, OC Kaligis selalu berseberangan dengan KPK, karena profesinya sebagai pengacara. “Kepentingannya berbeda-beda, di mana KPK menghukum dan saya membela,” ujarnya.
“Karena saya tahu terlalu banyak. Kalau saya tidak tahu A sampai Z, tidak seperti ini. Sayangnya saya selama ini tidak bisa bekerja sama dengan KPK. Kepentingannya juga beda, dia ngomong hukum, saya membela,” tambah Kaligis.
■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44397
http://monitorindonesia.com/?p=44398
http://monitorindonesia.com/?p=44399
http://monitorindonesia.com/?p=44400
http://monitorindonesia.com/?p=44401
DALAM kicauannya, Nazaruddin mengaku memiliki bukti-bukti berupa flashdisk dan CD tentang berbagai tudingan kepada berbagai elite bangsa yang berkantor di Jalan Kramat Raya No 7, Jakarta Pusat itu. Kuat dugaan, bukti tersebut tersimpan dalam tas hitam tersebut. Bisa jadi, isi tas tersebut hampir setara harganya dengan nyawa Nazaruddin.
Sebelum kedatangan Nazaruddin di Jakarta, Menkopolkam Joko Suyanto harus menginstrusikan agar tas hitam itu segera diamankan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Djoko menegaskan, sebelum digiring Interpol, Nazaruddin sempat menitipkan tas kecilnya ke Duta Besar Indonesia untuk Kolumbia. “Tak jelas apa isi tas kecil itu. Yang pasti, tas itu telah diamankan dan telah disegel,” kata Djoko.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, juga menyoroti soal tas tersebut. Menurutnya, KPK memerlukan tas kecil yang dititipkan M. Nazaruddin ke pihak Kedutaan Indonesia di Kolombia. “Apapun isi tasnya, yang bisa dipakai untuk pembuktian di pengadilan, tentu kami perlukan,” kata Jasin.
Selain KPK, Komite Etik juga memerlukan tas tersebut. “Sebagai bukti pendukung lain, bisa memperkuat bukti yang kita peroleh,” ujar Jasin.
Sementara pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku kecolongan. Menurutnya, tas hitam itu tidak diberikan kepada duta besar, tetapi dicuri. “Sampai saat ini belum dikembalikan kepada Nazaruddin,” katanya.
Tudingan Kaligis makin mengukuhkan bahwa cerita tas hitam itu seperti kisah konspirasi di layar perak. Tas hitam Nazaruddin sepertinya sangat berharga sekali bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus dalam nyanyian Nazaruddin.
Kalau benar tas itu berisi berbagai bukti tentang kejahatan para elit politik partai demokrat dan petinggi KPK, maka tas tersebut adalah bukti yang tidak ternilai untuk membongkar kebrobokan para elite bangsa ini. Jika demikian, wajar bila banyak pihak mengincarnya, untuk diselamatkan atau dihancurkan.
Saat pemaparan barang bukti di kantor KPK, Minggu (14/8/2011), ternyata milik Nazaruddin berbeda dengan flashdisk yang dia perlihatkan saat siaran langsung lewat Skype. Flashdisk yang dipaparkan kemarin bermerek Soni Vaio 4 GB.
Benarkah penilaian Kaligis, KPK tidak memperbolehkan bertemu dengan Nazaruddin karena ia mengetahui segala sesuatu kasus kliennya. Selama ini, OC Kaligis selalu berseberangan dengan KPK, karena profesinya sebagai pengacara. “Kepentingannya berbeda-beda, di mana KPK menghukum dan saya membela,” ujarnya.
“Karena saya tahu terlalu banyak. Kalau saya tidak tahu A sampai Z, tidak seperti ini. Sayangnya saya selama ini tidak bisa bekerja sama dengan KPK. Kepentingannya juga beda, dia ngomong hukum, saya membela,” tambah Kaligis.
■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44397
http://monitorindonesia.com/?p=44398
http://monitorindonesia.com/?p=44399
http://monitorindonesia.com/?p=44400
http://monitorindonesia.com/?p=44401
Tidak ada komentar:
Posting Komentar