Rabu, 10 Agustus 2011

Jangan Samakan Apel Malang dengan Apel Washington

Dalam tiga hari terakhir, berita penangkapan Nazaruddin di Kolombia mendapat sorotan luas dari media. Namun, bukan berarti masyarakat melupakan buronan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lainnya, Nunun Nurbaetie dan Anggoro Widjojo.


KHUSUS
Nunun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tak pernah tersandera oleh kasus yang menimpa Nunun. Secara terbuka, PKS mempersilakan kalau KPK ingin menangkap Nunun yang tengah buron di luar negeri.

“Kalau menurut saya silakan saja secara hukum. Pak Adang juga menyampaikan silakan secara hukum,” ujar anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Jamil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Nasir menjelaskan, secara struktural Nunun tak ada kaitannya dengan PKS. Jika Nunun adalah istri petinggi PKS yang juga mantan Wakapolri Adang Daradjatun, kasus itu jangan pula dihubung-hubungkan.

“PKS tidak tersandera Ibu Nunun. Kalau secara struktural tidak ada kaitannya dengan PKS,” tambah Nasir.

Dia juga berharap agar KPK tak lagi memohon PKS membantu dalam proses pemulangan Nunun. Nasir mengaku, penegakan hukum tak ada kaitannya dengan PKS. “Nggak lah, nggak ada kaitannya,” tandasnya.

Merujuk pada kasus Nazaruddin yang melibatkan beberapa elit Demokrat, kasus Nunun dan KPK memang ada benarnya. Meski sama-sama apel, tetapi ‘Apel Malang tidak bisa disamakan dengan ‘Apel Washington’.Nunun dan PKS tidak bisa begitu saja disejajarkan. Sebab, perlakuan hukum harus sama di hadapan semua orang.

Seperti diketahui, di persidangan Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, terungkap apa arti ‘apel malang’ dan ‘apel washington’. Apa arti sebenarnya dari nama buah itu?

Sebelumnya, dua istilah tersebut sebelumnya disebutkan dalam transkrip percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dan Angelina Sondakh. Dalam persidangan Rosa, dua sebutan itu kembali terucap.

“Apel malang itu rupiah, washington dolar AS,” ujar mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2011).

Sementara itu, menurut Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, keseriusan pemimpin menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi cepat lambatnya buronan tertangkap.

“Yang terakhir mempengaruhi itu adalah kesungguhan, kesungguhan penegak hukum, kesungguhan pemimpin. Banyak faktor yang mempengaruhi. Harus ada keinginan yang kuat dari presiden untuk memulangkan buronan,” ujar Mas Ahmad Santosa usai jumpa pers Pembukaan Pendaftaran calon LPSK, di Hotel Akmani, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2011).

Di luar faktor kepemimpinan, lanjut Ota, sapaan akrab Mas Ahmad Santosa, ada tiga faktor lainnya yang turut mempengaruhi cepat lambatnya menangkap buronan di luar negeri.
“Yang pertama adalah semakin seringnya si buronan menggunakan alat telekomunikasi maka akan lebih gampang tertangkap. Namun kalau jarang menggunakan alat telekomunikasi maka akan susah tertangkap,” katanya.

Yang kedua, pemahaman penegak hukum atas sistem hukum negara tempat buronan berada. “Misal pada saat awal Nazaruddin ada di Singapura sebenarnya kita bisa meminta pemerintah Singapura untuk me-locate (melacak-red) dimana posisi Nazarudin. Memang kita tak bisa meminta ekstrasidisi, tapi paling tidak kita bisa mengetahui di Singapura itu ada di mana,” imbuhnya.

Sedangkan faktor ketiga adalah ada tidaknya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan negara tempat buron berada. Tidak adanya kerjasama ekstradisi akan membuat pemulangan seorang buronan akan menjadi lebih sulit.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=43554
http://monitorindonesia.com/?p=43548
http://monitorindonesia.com/?p=43551
http://monitorindonesia.com/?p=43558
http://monitorindonesia.com/?p=43559

Tidak ada komentar:

Posting Komentar