Sabtu, 27 Agustus 2011

Ketika Mudik Jadi Pembicaraan di Rapat Kabinet

Hajatan besar bangsa Indonesia tidak hanya terjadi saat pemilu yang berlangsung lima tahun sekali. Tradisi mudik ke kampung halaman merupakan hajatan besar bangsa Indonesia yang berlangsung setiap tahun.

JELANG kegiatan Safari Ramadhan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bersama para pembantunya melakukan rapat kabinet paripurna membahas persiapan mudik lebaran tahun ini, Senin (22/8/2011).

Hadir dalam sidang kabinet tersebut Wakil Presiden Boediono, menteri koordinator, para menteri, Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung. Dalam sidang kabinet tersebut Presiden akan mencek kesiapan pemerintah menghadapi Lebaran, termasuk harga kebutuhan pokok, transportasi arus mudik dan sejumlah sektor lainnya.

Para menteri-menteri bidang teknis melapor persiapan lebaran ke Presiden SBY. Mereka mengatakan semua infrastruktur persiapan menyambut arus mudik tak ada gangguan berarti. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, untuk angkutan mudik lebaran, SBY diberikan laporan semua angkutan sudah disiapkan dengan penambahan-penambahan armada angkutan umum lebaran.

“Kesiapan jalan dilaporkan PU tadi cukup baik kecuali yang langganan kemacetan, kecuali Nagreg dan Pantura dan daerah pelebaran jalan di provinsi Jateng dan Jabar seperti Pasar Ciasem, Jatibarang, Pasar Losari semua dilakukan pengaturan yang lebih baik,” kata Hatta. “Penyelesaian jembatan yang selama ini mengganggu, juga sudah diselesaikan. Sehingga diharapkan arus mudik lebih lancar dibanding tahun sebelum-sebelumnya,” tambahnya.

Senada dengan Hatta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, masih ada beberapa permasalahan yang akan dijumpai para pemudik pada lebaran 2011. Kemenhub dalam Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2011 terkait kondisi dan permasalahan menggarisbawahi beberapa titik rawan kemacetan di daerah Pantura dan Jalur selatan.

Antara lain, Kemenhub mengungkapkan jalan lingkar Nagreg sedang dilakukan perbaikan pemangkasan tanah sehingga bisa menyebabkan kemacetan karena menggunakan lajur yang berlawanan dengan sistem buka tutup.

Kemudian masih ada beberapa pembangunan proyek jembatan yang masih dalam tahapan penyelesaian. “Diantaranya penyelesaian pembangunan jembatan di Dryport Kawasan Industri Cikarang, Subang (Patok Beusi), Brebes, Pait (Pekalongan) dan Kendal,” terang pihak Kemenhub.

Kemenhub juga menegaskan ada beberapa titik lokasi sumbangan pembangunan tempat ibadah yang menggunakan badan jalan sehingga dapat menghambat laju kendaraan.

Selain masalah-masalah diatas, permasalahan utama adalah masih banyaknya pasar tumpah di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Terdapat beberapa kondisi dan permasalahan dalam arus mudik. Antara lain, adanya 88 pasar tumpah di ruas jalan utama pada Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah,” jelas pihak Kemenhub dalam laporannya.

Selain pasar tumpah, Kemenhub mengungkapkan beberapa permasalahan lain yakni penggunaan sepeda motor yang diperkirakan mengalami peningkatan 7,42 persen dibandingkan tahun 2010.

  Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=46082

Sri Mulyani Indrawati Biang Kerok Hobi Ngutang Indonesia?

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap dilekatkan dengan ekonom yang punya otak tokcer. Bekas anak buah Presiden SBY ini, karena otaknya yang cemerlang itu, akhirnya dipercaya untuk menduduki posisi penting di Bank Dunia sebagai Managing Director, tahun lalu. Sejak hijrah ke Amerika Serikat, diakui memang Sri Mulyani tidak pernah memaksakan agenda-agenda lembaga keuangan internasional itu secara langsung untuk dilaksanakan pemerintah Indonesia.

“SECARA langsung mungkin tidak ya. Tapi kita bisa lihat transaksi dengan Bank Dunia dan ADB (Asia Development Bank) terus jalan. Penjualan surat utang kita terus meningkat,” kata pengamat ekonomi Kusfiardi, belum lama ini.

“Itu artinya, ini kan skenario yang sejak lama didesakkan, didorong Bank Dunia terhadap Indonesia seiring dengan keputusan pemerintah membubarkan CGI (Consultative Group on Indonesia),” sambung Kusfiardi.

Mantan Koordinator Koalisi Anti Utang ini menjelaskan, saat pemerintah membubarkan CGI, Bank Dunia sudah mengatakan Indonesia harus memikirkan bagaimana cara mendapatkan utang-utang dari sumber-sumber yang di luar bantuan dari lembaga keuangan internasional.

“Artinya Indonesia didorong masuk ke sumber-sumber pinjaman yang komersial, melalui surat utang tadi di domestik maupun internasional,” urainya.

Seringkali, penjualan surat utang itu melebihi kuota dalam setiap tahunnya. Sayangnya, semakin membuncitnya penjualan surat utang itu bukanlah sebuah prestasi. Tetapi sebaliknya, itu diakibatkan oleh perencanaan yang amburadul.

“Buruknya perencanaan yang akhirnya membebani anggaran kita. Karena pinjaman itu harus dibayar, utang komersil. Utang komersil ini menguntungkan negara-negara maju dalam menutupi defisitnya. Karena selisih tingkat suku bunganya dengan suku bunga internasional yang berlaku, itu cukup jauh,” tandasnya.

Jadi, katanya berkesimpulan, meski pinjaman Indonesia berkurang, tapi kendali Bank Dunia terhadap Indonesia sama kadarnya.

“Surat utang yang diterbitkan Indonesia itu, dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari tingkat internasional, jelas-jelas akan membebani anggaran negara di masa akan datang. Karena itu para pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan ini harusnya bisa mengevaluasi sebelum ini jadi bencana pada waktunya nanti,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli  mengatakan yang disebut utang, baik di dalam negeri maupun luar negeri, banyak yang dilelang, karena bunganya sangat tinggi.

Padahal, di AS, tingkat suku bunga untuk surat utang negaranya di bawah satu persen, sedangkan di Indonesia mencapai 10 persen, karena itulah, Surat Utang Negara (SUN) Indonesia itu banyak yang memburunya.

Ditanya kenapa pihak asing yang justru menguasai? Rizal mengatakan hal itu terjadi karena memang asing yang memiliki likuiditas. Kedua, lembaga-lembaga keuangan dalam negeri tidak mempunyai alokasi anggaran yang cukup untuk membeli SUN.

“Mereka (asing) itu lebih likuid,” ujar Rizal.

Jika dikaitkan dengan pidato Presiden SBY tentang ‘Nota Keuangan 2012′ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011) lalu, pendapat Kusfiardi di atas sepertinya tidak berlebihan. Pasalnya, pemerintah Indonesia masih tetap mengandalkan utang luar negeri untuk menstabilkan defisit keuangan. Termasuk untuk menutupi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang diperkirakan akan mencapai Rp 125,6 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit akan kita jaga dan kendalikan sampai pada tingkat Rp 125,6 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 25,2 triliun dari proyeksi defisit APBN-P 2011 sebesar Rp 150,8 triliun atau 2,1 persen terhadap PDB,” ungkap Presiden SBY dalam pidato tahunannya.

Menurut SBY, untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah akan menggunakan sumber-sumber dana dari dalam dan luar negeri. “Sumber utama pembiayaan dalam negeri, tetap mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN. Sedangkan dari luar negeri berasal dari pinjaman, baik untuk program maupun proyek,” kata SBY. Jadi, benarkah Sri Mulyani biang kerok hobi ngutang Indonesia?

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=46074

Kamis, 25 Agustus 2011

Kabinet SBY Budak Nafsu Kepentingan Washington?

Nasionalisme Presiden SBY dipertanyakan, menyusul bocoran baru situs Wikileaks yang menelanjangi siapa saja menteri di dalam kabinet SBY jilid II yang menjadi idaman pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, bocoran Wikileaks yang bersumber dari kawat diplomatik Kedubes AS di Jakarta itu sejatinya sudah menjadi rahasia umum.


HAL ini pulalah yang semakin memperkuat keyakinan politisi Golkar Bambang Soesatyo, kabinet 2009-2014 SBY tak lain adalah kabinet pesanan AS. Ibarat kata, kabinet yang saat ini memimpin pos kementerian merupakan boneka AS. Namun, Bamsoet, sapaan akrab Wakil Ketua Bendahara Umum Golkar, ini mempersilahkan SBY untuk membuktikan kabinet yang disusunnya bukan boneka Amerika Serikat. Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan kerja dan program yang berpihak pada kepentingan nasional.

‎​”SBY harus buktikan KIB-II bukan alat AS. Militansi pemerintahan Presiden SBY dalam menjaga dan melindungi kepentingan nasional harus diperkuat, serta ditunjukkan dengan bukti nyata. Militansi dengan aksi nyata amat diperlukan guna mementahkan asumsi bahwa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II merupakan alat bagi pemerintah AS,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Vokalis Golkar dalam Pansus Century ini menambahkan, tidak masalah jika pemerintahan SBY melalui menteri-menterinya membangun kerjasama yang erat dengan sejumlah negara termasuk AS. Akan tetapi, kerjasama itu mesti didasarkan pada kepentingan nasional.

“Sejauh ini, kemitraan RI-AS hanya baik dan mulus di mata pemerintah, tetapi tidak di mata rakyat. Rakyat justru melihat terjadi ketidakseimbangan, karena AS terus mendikte atau memaksakan kepentingannya,” papar anggota Komisi III DPR ini.

Agar tidak lagi hanya menguntungkan AS, Bamsoet lantas mendesak para menteri pembantu Presiden SBY agar lebih memperjuangkan kepentingan bangsa dalam menjalankan kerjasama dengan pihak asing. “Para menteri itu harus menolak jika AS hanya ingin menjadikan Indonesia sebagai pasar produk ekspor AS,” tandas dia.

Seperti diberitakan, Wikileaks kembali mengumbar dokumen rahasia milik Kedubes AS Jakarta. Jumlahnya ratusan, termasuk soal sejumlah menteri SBY yang menjadi sekutu AS.

Sebuah dokumen berkode referensi 09JAKARTA1773 yang dibuat pada 23 Oktober 2009, dibocorkan di situs Wikileaks. Monitor Indonesia memantau, Kamis (25/8/2011), situs resmi itu memuat dokumen dengan judul “Sekutu yang menjanjikan untuk kemitraan komprehensif dalam kabinet baru Indonesia.”

Duta Besar AS saat itu, Cameron Hume mengirimkan pesan ke Washington soal susunan Kabinet Indonesia Bersatu II. Dalam laporan itu, ada sederet menteri yang dinilai bisa menjadi sekutu yang potensial, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, politik, dan hukum, serta hubungan luar negeri.

Untuk bidang ekonomi, Sri Mulyani Indrawati yang menduduki pos Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat dinilai akan mendapat sambutan positif dari kalangan pebisnis. Sementara Menko Perekonomian Hatta Rajasa disebutkan sebagai sekutu kuat SBY walau dianggap tidak punya jejak rekam untuk reformasi ekonomi.

Sedangkan di sektor kesehatan, terpilihnya Dr Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai Menteri Kesehatan disambut gembira oleh AS. “Ini adalah pertanda baik,” demikian tanggapan Kedubes AS. Endang diakui dekat dengan USAID (lembaga kerjasama kesehatan AS-Indonesia). Sementara Menteri Lingkungan Hidup Gusti M. Hatta juga disebut sebagai akademisi yang dihormati.
 
Selanjutnya, bidang politik, hukum, dan keamanan merupakan barang berharga yang sangat penting bagi AS. Tak heran, bila Kedubes AS menyebutkan tokoh kunci yang harus dipegang adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto, alumni pelatihan di Nellis Air Force Base. Tak ketinggalan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, yang dalam dokumen itu disebutkan, “..telah bekerja dengan kita dahulu untuk hal kontraterorisme, energi dan lainnya.”

Terakhir, menteri SBY yang paling penting di mata AS adalah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Bahkan, Kedubes AS di Jakarta meminta agar Washington memberikan perlakuan khusus kepada Marty.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=45925 

Rabu, 24 Agustus 2011

Banggar DPR Dibubarkan? Garong Uang Rakyat Makin Pesta Pora

Wacana pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR karena dianggap sebagai sarang mafia anggaran, tidak sepenuhnya mendapat respon positif. Apabila Banggar ditiadakan, maka sama saja melupakan dosa-dosa yang pernah dilakukan para mafia sebelumnya.



NAMUN, yang lebih parah lagi, penghapusan Banggar DPR justru akan membuat permainan mafia anggaran semakin dahsyat. Lantas, model seperti apa yang mesti ditempuh untuk menekan aksi para ‘garong uang rakyat’ itu?

Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu mengakui agak sulit menemukan formula yang tepat bagaimana cara yang paling ampuh untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tangan-tangan jahil.

“Kalau Banggar dibubarkan, itu tidak akan selesaikan masalah. Karena bukan hanya tahun ini saja hal itu terjadi, itu sudah berakar. Lalu, apakah mafia anggaran yang dulu-dulu lalu dilupakan begitu saja,” kata dia kepada Monitor Indonesia, Rabu (24/8/2011) malam.

Lebih parahnya lagi, lanjut Tom, apabila Banggar benar-benar dicoret, permainan para garong uang rakyat, baik di legislatif dan eksekutif akan semakin merajelala. Pasalnya, pengesahan APBN harus tetap melalui DPR, sehingga para pemainnya pun akan tetap sama. Ulah para garong itu pun akan makin awet, lantaran kasus sebelumnya tidak diproses hukum.

“Jika Banggar dibubarkan, maka akan terjadi permainan baru yang lebih jahat, karena kasus pertama saja tidak selesai. Karena kan pemainnya akan tetap sama. Selama ini kasusnya selalu begitu,” tukas dia.

Berdasarkan investigasi dan data yang dia miliki, permainan mafia anggaran terutama di DPR sudah sejak lama menggurita. Hal ini bisa terjadi karena pengesahan anggaran ada di tangan legislatif. Sehingga, mau tidak mau, pemerintah selaku eksekutif “terpaksa” juga ikut bermain.

“Di DPR dan DPRD seluruh Indonesia, model garongnya hampir sama. Anggaran itu kan kalau tidak disahkan di paripurna maka tidak bisa cair. Inilah peluang yang dimanfaatkan DPR. Itu sebabnya, oknum pemerintah terlibat juga. Misalkan, di daerah A perlu jembatan, padahal jembatan itu kalau dihitung biayanya tidak seimbang dengan pendapatan di daerah itu selama 50 tahun ke depan. Tetapi karena ada kongkalikong, anggaran untuk jembatan itu akhirnya bisa dicairkan,” kata Tom memberikan salah satu contoh praktik kotor calo anggaran.

Itu pula sebabnya, Tom tidak yakin dengan klaim pemerintah yang menyatakan APBN banyak dikuras untuk anggaran gaji PNS. Kalau mau jujur, lanjut dia, menguapnya APBN itu justru banyak terjadi pada saat pengesahan APBN itu sendiri. Sehingga, moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS merupakan akal-akalan pemerintah.

“Kebocoran APBN itu bisa sampai 50 persen per proyek. Karenanya dibuatlah pengalihan isu melalui moratorium PNS. Sebenarnya yang menguras itu adalah adanya praktik mafia di anggaran. Ini lagi-lagi menjadi korban adalah rakyat. Kebocoran itu sangat dahsyat, karena seharusnya parlemen adalah pengontrol justru ikut bermain,” kritik dia.

Puncaknya, praktik percaloan anggaran itu semakin tidak bisa terkontrol, lantaran lemahnya penegakan hukum di negeri. Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK sekalipun tidak lagi bisa diandalkan. Buktinya, setiap kasus pelanggaran yang ditangani penegak hukum tidak pernah berbuah maksimal. Sedangkan KPK yang diharapkan sebagai benteng terakhir penegakan hukum malah terjebak dalam korupsi politik yang tidak kalah dahsyatnya.

“Yang justru kita pertanyakan adalah dimana peranan KPK dan aparat hukum lainnya? Karena selama ini sudah banyak masyarakat yang mengadu. Lantas, kepada penegak hukum mana kita percaya untuk membongkar mafia itu? KPK sendiri terjebak dalam korupsi politik saat ini,” papar Tom.

Meski demikian, harapan untuk membenahi Banggar tetap masih ada. Kuncinya, aparat penegak hukum terutama KPK harus benar-benar memiliki independen dan memiliki integritas yang kuat.

“Intinya, calon pimpinan KPK jangan ada yang berlatarbelakang polisi atau jaksa,” pungkas Tom Pasaribu.


Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=45779
http://monitorindonesia.com/?p=45769
http://monitorindonesia.com/?p=45772
http://monitorindonesia.com/?p=45776
http://monitorindonesia.com/?p=45780

Selasa, 23 Agustus 2011

Mencari Empat Pimpinan KPK Bukan Mencari Angka

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberlakukan ranking terhadap delapan calon pimpinan KPK mendapat kritik tajam. Sebab, dengan perankingan itu, seolah kandidat ranking lima hingga delapan hanya pelengkap.

DITAMBAHKAN
, jika memang tidak bisa memilih 8 orang terbaik dari seleksi tersebut, jangan dipaksakan. “Pansel itu yang kemarin saya harapkan, memilih yang 8 itu. Tapi kalau nggak cukup, saya katakan, jangan dipaksakan 8. Artinya kalau tidak memenuhi kuota, jangan dimasukkan sebagai calon pimpinan, tetapi realitanya mereka memasukkan dengan nomor urut, dan nomor 5 sampai terakhir seolah-olah menjadi pelengkap, nah ini kan kurang baik,” papar Marzuki di Gedung DPR, Senin (22/8/2011).

Tugas pansel, kata Marzuki, mengirimkan nama calon pimpinan KPK sesuai kuota benar-benar memilih yang berkualitas, dan bukan asal memenuhi quota. “Minimal 8 orang itu kelasnya nggak beda-beda jauh. Itu harapannya, kalau kelasnya jauh yang dimasukkan agar memenuhi kuota, kalau terpilih, ya blunder kita,” katanya.

Dikatakannya, DPR bukan lembaga seleksi yang benar-benar mampu mendalami para calon dalam hal kompetensi, integritas, dan profesionalismenya.

“DPR ini memilih dengan banyak pertimbangan politis, kan mereka orang politik. Makanya saya harapkan yang menentukan ini pansel, memilih orang yang betul-betul orang tidak ada masalah. Dipilih siapapun, siapa yang terbaik,” katanya.

Untuk 8 nama yang sudah diumumkan oleh pansel itu, menurut Marzuki, berbahaya jika ternyata nanti yang dipilih DPR adalah yang sebenarnya mendapat penilaian setengah hati dari pansel.

“Delapan yang sekarang kelihatannya, ada yang berfungsi sebagai pelengkap. Nah ini berbahaya kalau sebagai pelengkap tapi yang diterima. Ini kan artinya  tidak sesuai harapan kita untuk memberikan pimpinan KPK yang credible, capable dan punya integritas,” tukasnya.

Namun demikian, menurut Marzuki, kalaupun nantinya ranking kedelapan yang terpilih menjadi pimpinan KPK, maka itu tetaplah sah.

“Ini tergantung Komisi III yang akan fit and proper test. Bagi saya siapapun yang sudah disodorkan oleh pansel adalah orang-orang pilihan. Saya tidak tahu nanti kalau ada orang yang dipaksakan untuk memenuhi kuota, nah ini yang kurang baik,” katanya.

Sementara Anggota Pansel, Rheinald Kasali mengatakan, ranking tersebut dibuat sebagai alat kontrol masyarakat. Menurut dia ranking ini mencari 4 orang bukan cari angka.

“Empat top itulah yang top yang diandalkan ini adalah alat kontrol buat masyarakat,” katanya.

Untuk itu, kata Rheinald, pansel berani merekomendasi empat nama teratas. “Kalau 5-8 bukan apa-apa karena ada kewajiban undang-undang harus ada 8. Silakan tafsirkan sendiri,” ujarnya.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=45615
http://monitorindonesia.com/?p=45603
http://monitorindonesia.com/?p=45608
http://monitorindonesia.com/?p=45611
http://monitorindonesia.com/?p=45615

Senin, 22 Agustus 2011

Membaca Balasan Sepucuk Surat Cinta dari Teman Lama

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memegang dua periode mandat rakyat Indonesia, ternyata belum mampu mengatasi ulah nakal mantan anak buahnya sendiri. Ditandatangani langsung oleh SBY, surat berkop kepresidenan itu meluncur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

TAK perlu waktu lama. Dalam hitungan hari saja, tersangka kasus suap Wisma Atlet M. Nazaruddin yang sebelumnya mengirimkan ‘surat cinta’ kepada SBY langsung mendapat tanggapan.

Isi surat balasan dari teman lama itu memang tidak sepadan dengan permintaan Nazaruddin. Barter politik yang ditawarkan Nazaruddin ditolak mentah-mentah oleh SBY. Sedangkan soal perlindungan anak dan istri mantan kasir Demokrat itu, SBY mempercayakan semuanya kepada aparat penegak hukum.

Namun, kendati surat balasan itu seperti bertepuk sebelah tangan, banyak kalangan tetap menyesalkan tindakan Presiden SBY. Selain menilai orang nomor wahid di negeri ini mau saja tertipu aksi Nazaruddin, perbuatan SBY membalas surat dari seorang tersangka korupsi telah melukai nurani rakyat yang mesti diprioritaskan.

“Nazaruddin atau atas saran pengacaranya memang cerdik sekali memainkan opini dengan mengirim surat kepada presiden. Ternyata, presiden terpancing,” papar Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8).

Tjahjo menyindir, ada kemajuan dalam sistem birokrasi kepresidenan lantaran cepat merespon surat Nazaruddin. “Semoga semua surat dari rakyat Indonesia juga bisa cepat direspon oleh Presiden. Sebab, sebagai warga negara, hak semua rakyat Indonesia sama dengan Nazaruddin,” ujarnya.

Itu pula sebabnya, Tjahjo menyarankan agar surat dari nasabah korban Bank Century dan surat masyarakat korban lumpur Lapindo seharusnya mendapat respon cepat dari presiden.

Di tempat terpisah, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Alvin Lie bahkan meminta agar SBY menjelaskan kepada publik Indonesia, berapa banyak surat dari rakyat biasa yang pernah mendapat balasan langsung.

“Sebab, setahu saya, SBY tidak pernah membalas surat. Kalaupun ada yang dibalas, itu dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet atau staf presiden dan tidak ditandatangani oleh SBY secara pribadi,” kritik dia.

Biasanya, lanjut Alvin, kalaupun surat rakyat jelata dibalas, itu harus melalui proses yang cukup lama. Bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. “Pertanyaan berikutnya, kenapa surat Nazaruddin dibalas sedemikian cepat dan langsung oleh SBY? Apakah ada prioritas untuk koruptor besar atau prioritas bagi sohibnya,” kritik Alvin lagi.

Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya juga menilai surat balasan SBY kepada Nazaruddin kurang tepat. Pasalnya, sebagai seorang pemimpin negara, SBY tidak perlu membalas surat itu secara personal, karena bisa menimbulkan spekulasi.

“Membalas surat menunjukkan bahwa Presiden peduli secara personal, bukan dalam kapasitasnya sebagai pemimpin negara yang tidak memiliki kewenangan apa pun dalam penyelidikan,” ujar Yunarto kepada wartawan, Minggu (21/8/2011) malam.

Dikatakan Yunarto, SBY bahkan tidak memiliki kewenangan membalas surat yang dinilainya berbau drama itu. Sebab dari sisi tata negara, lanjut dia, surat Nazaruddin jelas salah alamat. “Surat ini dikirim saat KPK sedang melakukan penyidikan, sehingga tanggapan yang datang pun nantinya akan dipandang sebagai intervensi,” katanya.

Apalagi, hitung-hitungan publik yang awalnya menilai SBY tidak akan menanggapi surat Nazaruddin menjadi berubah. Pasalnya, upaya pencitraan netral yang diperankan SBY menjadi bumerang, karena malah membenarkan spekulasi yang telanjur beredar di masyarakat.

Menurut dia, ada dua kesalahan komunikasi politik di sini. Pertama, mungkin ada miskoordinasi atau ada kapabilitas yang rendah di pemerintahan SBY. “Yang kedua, bukan tidak mungkin ini merupakan bentuk perhatian SBY yang terlalu personal, entah karena tersinggung atau karena sebab lainnya,” tukas Yunarto.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=45370
http://monitorindonesia.com/?p=45442
http://monitorindonesia.com/?p=45445
http://monitorindonesia.com/?p=45450
http://monitorindonesia.com/?p=45457

Minggu, 21 Agustus 2011

Menelusuri Jejak Pelarian Dua Sejoli di Madrid

Istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi menjadi buron Interpol. Namun sebelumnya, Neneng dengan setia mendampingi sang suami dalam pelarian sejak dari Jakarta sampai Dominika.


SUMBER-sumber dari imigrasi dan kepolisian mengungkapkan, Nazaruddin dan rombongan meninggalkan Jakarta menuju Singapura pada Senin (23/5/2011). Dari Singapura, mereka ke Vietnam pada Senin (20/6/2011). Hari Minggu (26/6/2011), mereka terbang ke Malaysia. Dari sana, mereka terbang ke Kamboja, lalu ke Madrid, Spanyol. Dari sana, mereka terbang ke Dominika dan mendarat di Bandara Melville.

Nazaruddin kabur ke Singapura sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dia sebagai tersangka. Saat ke Singapura, dia menggunakan paspor atas namanya, P887282, tetapi saat mendarat di Bandara Melville, ia menggunakan paspor bernomor S068580 atas nama Syarifuddin, kelahiran 1 November 1983.

Neneng menggunakan paspor atas namanya sendiri. Perempuan kelahiran 15 Februari 1982 ini memiliki paspor bernomor W190264. Dalam penyelidikan terungkap, selama pelariannya yang mewah ke luar negeri, Nazarudin dan rombongan mendapat biaya melimpah dari seorang pria yang menggunakan paspor bernomor E02071430.

Selasa (19/7/2011) sore, nama Neneng Sri Wahyuni muncul di Dominika. Neneng dan Nazaruddin bersama dua orang lainnya terbang dari Malaysia ke Dominika menggunakan pesawat carteran dengan registrasi USA N12M. Mereka mendarat di Bandara Melville, Senin (18/7/2011) pukul 10.25.

“Mereka menginap sehari di Hotel Fort Young, Victoria Street, Roseau Commonwealth, Dominika,” kata sumber tersebut. Nazaruddin dan Neneng diduga tidur di kamar 513 hotel tersebut. Selain menyewa kamar 513, mereka juga menyewa kamar 506, 515, dan 526. Mereka kemudian pindah ke Rosalie Bay Nature Resort masih di Dominika. Nazaruddin dan istri diduga tidur di kamar 504.  Sementara tiga kamar lain yang disewa adalah kamar 401, 402, dan 503.

Hari Jumat (22/7/2011), Nazaruddin, Neneng, dan dua orang lainnya terbang ke Bogota, Kolombia, dengan pesawat carteran bernomor registrasi N 267 BB. Saat Interpol Bogota menangkap Nazaruddin di Cartagena pada Minggu (7/8/2011), sosok Neneng, tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suraya (PLTS) di Kemenakertrans itupun menghilang.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=45239
http://monitorindonesia.com/?p=45241
http://monitorindonesia.com/?p=45243
http://monitorindonesia.com/?p=45236
http://monitorindonesia.com/?p=45233

Mengungkap Tabir Koalisi Anas-Andi di Pintu Istana

Ada yang aneh dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang lagi-lagi melibatkan kader Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati. Pasalnya, Mabes Polri baru menetapkan dua tersangka dalam kasus itu yakni mantan Panitera MK Masyhuri Hasan dan Juru Panggil MK Zaenal Arifin Hoesin. Padahal dua aktor utama dalam kasus ini belum juga terungkap. Dalam kasus yang terjadi pada Pemilihan legislatif 2009 lalu itu, Andi Nurpati dan Dewi Yasin Limpo dianggap pihak yang paling berperan dalam kasus itu.

“SEBENARNYA kan Pak Zaenal itu hanya korban. Yang paling banyak disebut perannya kan Andi Nurpati dengan Dewi Yasin Limpo, peran-peran mereka sudah banyak disebut di DPR. Harusnya mereka-lah,” ujar pengacara Zaenal, Andi M Asrun kepada wartawan, Sabtu (20/8/2011).

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua DPP PD, Andi Nurpati adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2009. Pada zamannya, Andi ditengarai membuat surat palsu MK yang kemudian dikirimkan ke KPU untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari Hanura.

Dewi merupakan pihak yang diuntungkan dengan surat palsu tersebut. Saat itu, dia ditetapkan sebagai anggota DPR RI berdasarkan surat keputusan KPU. Namun langkah adik Gubernur Sulawesi Selatan itu melaju ke Senayan terganjal karena kemudian MK menyatakan surat tersebut palsu. Jatah kursi Dewi yang sesuai hukum adalah DPR asal Gerindra. Kesal tak jadi anggota Dewan, Dewi pun melaporkan MK ke polisi. Merasa tidak bersalah, Ketua MK Mahfud MD juga melaporkan kasus itu ke Mabes Polri, Pebruari 2010 lalu.

Pertanyaannya, siapakah aktor intelektual pembuatan surat palsu itu? Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Panja Mafia Pemilu, keterlibatan Andi Nurpati dan Dewi ada dalam praktek kotor itu. Mantan hakim MK Arsyad Sanusi juga disinyalir ikut terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ketiganya sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

“Jadi lucu kalau Zaenal yang melapor dia yang jadi tersangka. Kita ikuti saja dulu nanti kita adu argumen seperti apa. Siapa sebenarnya aktor utamanya? Zaenal kan dikenakan turut serta pasal 55 KUHP. Lalu siapa aktor utamanya? Itu dulu harusnya yang dikejar penyidik,” tambah Asrun mempertanyakan kinerja polisi.

Tersangka Zaenal Arifin Hoesin diduga ikut serta memalsukan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Zaenal dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.  “Dia kan mengetahui ada itu. Kita duga dia ikut memalsukan surat. Pasal yang dikenakan pasal pemalsuan 263 KUHP,” kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Sabtu (20/8/2011).

Skandal surat palsu MK yang menyeret Andi Nurpati bukanlah yang pertama. Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang juga mantan anggota KPU pada 2004 pernah terseret dalam pusaran korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi KPU. Namun, penyelidikan KPK tentang kasus ini seolah mengambang.

Iwan Piliang, jurnalis independen yang berhasil mewawancarai Nazaruddin beberapa waktu lalu, tak menampik dugaan tersebut. “Dan saat ini kenapa Anas juga belum di proses, ini karena dia punya senjata soal kasus IT KPU, dan ini tentunya menjadi nilai tawar kepada pemerintahan sekarang,” sesal dia.

Jika disimpulkan sederhana, koalisi Anas dan Andi saat ini sama-sama memegang kartu truf yang bisa saja menggemparkan Republik. Korupsi IT KPU 2004 dan dugaan kecurangan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 bukanlah perkara sederhana. Dua kasus ini, jika dibongkar seterang-terangnya, sangat mungkin akan berdampak sistemik. Mari kita tunggu.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=45132
http://monitorindonesia.com/?p=45140
http://monitorindonesia.com/?p=45145
http://monitorindonesia.com/?p=45150
http://monitorindonesia.com/?p=45155

Sabtu, 20 Agustus 2011

Surat Cinta Nazar Buat Presiden

Selain melakukan jurus bungkam, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, juga melontarkan jurus melontarkan surat. Tak tanggung-tanggung, Nazaruddin berkirim surat ke orang nomor satu negeri ini, Presiden SBY.


SURAT dikirimkan pada Kamis (18/8/2011) kemarin, melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh OC Kaligis. Dalam surat tertanggal 18 Agustus 2011 dan ditandatangani langsung oleh dirinya, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games meminta kepada Presiden SBY menjamin ketenangan batin anak dan istrinya.

“Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya nggak tahu apa-apa,” kata Nazaruddin, seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Berikut isi surat Nazaruddin untuk Yudhoyono yang diperlihatkan tim kuasa hukumnya kepada para wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seusai menjalani pemeriksaan:

Jakarta, 18 Agustus 2011

Bapak Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden Republik Indonesia Di Tempat

Bapak Presiden yang saya hormati,Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya.

Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.

Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian.

Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.

Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.

Hormat saya,

Muhammad Nazaruddin


Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44989 
http://monitorindonesia.com/?p=44991 
http://monitorindonesia.com/?p=44993 
http://monitorindonesia.com/?p=44995 
http://monitorindonesia.com/?p=44997 

Kamis, 18 Agustus 2011

Barter Politik Partai Biru dalam Surat dari Kelapa Dua

Jalan pintas ‘perdamaian’ yang ditempuh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dengan Presiden SBY semakin menambah deretan tanda tanya di benak publik. Betapa tidak, Nazaruddin menyatakan siap bungkam selama menjalani proses hukum di KPK. Spekulasi pun muncul, apakah Nazaruddin selama ini hanya mengumbar janji-janji palsu? Atau bisa jadi, Nazaruddin memang berada di bawah tekanan dari pihak tertentu.

“TERBUKTI Nazaruddin tidak punya itikad baik terhadap kasus ini, ini semakin menguatkan kita, justru membuat kita jangan-jangan apa yang disampaikan sebelumnya hanya omong kosong saja dan memang Nazaruddin sendiri tidak berkeinginan untuk membuka kasus ini,” ujar peneliti ICW, Febridiansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Meski begitu, sambung Febri, KPK tidak boleh bergantung pada pernyataan Nazaruddin. Akan tetapi, KPK harus mencari bukti lain yang bisa menjerat aktor lain yang berperan dalam kasus Nazaruddin.

“Jadi omongan ini silakan saja dia mau lupa, mau amnesia, tidak mau bicara. Tapi kita harus hati-hati jangan sampai ini menjadi skenario menempatkan Nazaruddin sebagai orang yang tertindas, sehingga orang-orang akan bersimpati, tidak sama sekali,” jelasnya.

Febri menduga, surat yang tiba-tiba dikirimkan Nazaruddin kepada SBY bisa jadi adalah sebuah merupakan manuver. Setidaknya, ada tiga alasan kenapa Nazaruddin akhirnya menyurati Presiden SBY.

“Pertama, tuduhannya selama ini tidak benar alias omong kosong saja. Kedua, dia tidak punya itikad untuk membongkar semua kasusnya. Ketiga, kemungkinan banyaknya kepentingan yang sedang mengepung Nazaruddin, kenapa saya bilang banyak kepentingan, karena kasusnya bisa kemana-mana. Ada mafia anggaran, partai politik, ada kekuatan yang sangat besar, jadi kalau ada tekanan, berasal dari aktor yang sulit diungkap dalam kasus ini,” ungkap dia.

Dari tiga alasan itu, alasan mana yang paling besar kemungkinannya? “Ketiganya punya porsi yang sama, karena kalau Nazaruddin berniat membuka, buka dong, jangan banyak alasan, jangan banyak wacana. Apa lagi kalau minta dipindahkan kesini-kesana, kalau mau bongkar bongkar saja, kalau punya bukti, buka buktinya jangan membuat kebingungan di publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wasekjen DPP PD, Ramadhan Pohan berpandangan, aksi tutup mulut Nazaruddin bisa saja karena politisi muda itu saat ini sedang galau. Nazaruddin diduga galau menghadapi 35 kasus yang siap didakwakan sekaligus galau menghadapi manuver pengacaranya OC Kaligis.

“Nazar ini galau. Ada 35 kasus siap didakwakan, jika satu kasus diganjar maksimal, dia bisa kena 50 tahun penjara,” kata Wasekjen DPP PD, Ramadhan Pohan, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/8/2011).

Ramadhan menilai janji untuk bungkam itu sesuatu yang aneh. Pasalnya, selama dia dalam pelarian, Nazaruddin yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat ini justru terhitung aktif melansir pernyataan mengenai kasus suap Wisma Atlet SEA Games termasuk tudingan keterlibatan sejumlah elit Demokrat.

Anehnya, setelah didampingi OC Kaligis sebagai pengacara, Nazaruddin jadi berbalik total. Kalau memang janji untuk bungkam itu merupakan saran dari OC Kaligis, wajar saja bila kemudian Nazaruddin jadi galau. “Nazar bingung menghadapi pengacaranya sendiri, apa benar mau diselamatkan? Pendampingan yang aneh,” ujar anggota Komisi I DPR itu.

“Yang jelas hukum harus ditegakkan. Ikuti saja proses hukum. Jangan mencla-mencle. Dari awal penegakan hukum harus jalan berjalan secara netral secara obyektif dan akuntabel. Rasanya salah alamat kalau kirim surat mau pasang badan disampaikan ke SBY. Kita serahkan ke proses hukum, yang salah ya dihukum, yang tidak salah jangan disalah-salahkan,” tukas Ramadhan.

Inilah Surat Nazaruddin untuk Yth Presiden SBY:

Bapak Presiden yang saya hormati, saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya. Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.

Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.

Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.

Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin


Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=44867
http://monitorindonesia.com/?p=44863
http://monitorindonesia.com/?p=44865
http://monitorindonesia.com/?p=44870
http://monitorindonesia.com/?p=44872

Rabu, 17 Agustus 2011

Suka Cita di Balik Jeruji Penjara

Terkait soal pemberian remisi kepada narapidana di setiap hari kemerdekaan dan hari besar adalah hak narapidana. Masyarakat harus memahami bahwa remisi bukan semacam hadiah untuk memanjakan para tahanan.


MENURUTNYA, jumlah tahanan dari tahun ketahun semakin meningkat, untuk itu pemberian remisi salah satu cara pengurangan tahanan.

“Memberikan perlakuan manusiawi kepada pelanggar hukum merupakan suatu kewajiban negara. Kami secara konstan berdasarkan sistem yang ada, tetap berikan remisi agar semua napi kedepan punya harapan untuk hidup,” kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dalam sambutan pemberian remisi dalam rangka HUT ke-66 RI, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (17/8/2011).

Remisi ini memang banyak diberikan kepada tahanan dalam sejumlah kesempatan. Hari ini ribuan tahanan menerima remisi sebagai penghormatan perayaan hari kemerdekaan yang ke-66 Republik Indonesia.

“Dalam falsafah pemasyarakatan, pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk sesegera mungkin mengintegrasikan napi dalam kehidupan masyarakat secara sehat. Sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggung jawab yang ada di pundak masing-masing,” katanya.

Pemberian remisi, kata Patrialis adalah agar napi bisa mampu menjaga integralitas hidupnya. Ia berharap masyarakat tidak salah tafsir dan memprotes pemberian remisi yang tentu sudah dipertimbangkan matang oleh pemerintah.

“Pemberian remisi juga sebagai upaya menghilangkan dampak buruk pemenjaraan. Pemberian remisi janganlah diartikan sebagai upaya untuk memanjakan narapidana, tapi mari kita pahami secara mendalam dari sisi rasa kemanusiaan. Pada dasarnya pemberian remisi merupakan wujud kepedulian menjaga agar narapidana tetap menjadi manusia seutuhnya,” jelasnya.

Dalam penilaiannya, jika tidak ada narapidana yang diberikan remisi, maka akan terjadi keributan di semua lapas. Itu juga bentuk perhatian supaya mereka bisa kembali menjadi manusia yang sejati. Lagi pula, kata Patrialis, mereka sudah diberikan hukuman oleh hakim. Dan pemerintah tidak pantas untuk menambah hukuman.

Sementara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Untung Sugiono menambahkan, syarat pemberian remisi bagi napi apabila memenuhi beberapa syarat, yakni berkelakuan baik, dan sudah menjalani 6 bulan.

“Kalau napi terorisme, napi narkotika, napi korupsi dan napi transnasional diberikan remisi apabila telah memenuhi persyaratan berkelakuan baik dan menjalani 1/3 masa tahanan,” kata Untung.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44703
http://monitorindonesia.com/?p=44700
http://monitorindonesia.com/?p=44705
http://monitorindonesia.com/?p=44707
http://monitorindonesia.com/?p=44709

Bingkisan Dinasti Korupsi Plus Manipulasi dari Enam Presiden

Diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih akan dikibarkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/8/2011), dalam upacara kenegaraan memperingati 66 tahun Kemerdekaan Indonesia.



RITUAL tahunan ini juga akan semarak di seluruh penjuru Tanah Air dan mancanegara. Peringatan hari kemerdekaan tahun ini semakin istimewa, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan. 66 tahun lalu, tepatnya 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno-Hatta juga jatuh pada bulan Ramadhan. Komplit sudah.

“Jepang tidak sadar, karena mengira ini adalah perayaan Ramadhan. Mereka kan pahamnya setiap puasa ya begini yang terjadi, ada pawai obor. Padahal pawai ini juga spesial, karena rakyat senang dengan Indonesia yang merdeka. Tapi saya tidak tahu Jepang yang menjaga jalan-jalan tempat pawai itu tidak ngeh atau memang tidak semangat lagi mencegah orang Indonesia merdeka. Karena tahu sudah kalah perang, lebih baik berpikir segera pulang,” kenang Tubagus Dudum Sonjaya, salah seorang saksi hidup saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan Ir. Soekarno di Kesatrian Pasukan Pembela Tanah Air (PETA) Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Namun, setelah 66 tahun bebas dari belenggu penjajah, harapan menjadi bangsa yang berdaulat seperti diamanatkan para pendiri bangsa, masih jauh panggang dari api. Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah tetap saja dinikmati bangsa lain, dengan menyisihkan sedikit bagi mereka yang duduk di tampuk kekuasaan. Praktik korupsi plus manipulasi kasus semakin menggurita. Hasilnya, utang Indonesia semakin membengkak hingga ribuan triliun rupiah. Rakyat jelata tentu semakin menderita, karena berteriak, sekalipun tiada gunanya.

Hingga Juli 2011, total utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp 1.733,64 triliun. Artinya, dalam sebulan saja, utang pemerintah naik sebesar Rp 9,5 triliun dibanding Juni 2011 yang sebesar Rp 1.723,9 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah utang pada Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga Juli 2011 membengkak Rp 56,79 triliun. Demikian data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip Senin (15/8/2011).

Sindiran Indonesia hanya menang di usia, sepertinya relevan dengan kondisi saat ini. Pasalnya, negara Singapura yang merdeka pada 9 Agustus 1965, sudah lebih dulu menikmati betapa indahnya kemerdekaan itu. Singapura adalah lokomotif ekonomi ASEAN, dan satu-satunya negara Asia dengan taraf hidup setara Swiss di Eropa. Meski luas Singapura hanya secuil wilayah Indonesia, tetapi kemajuan teknologi dan militer Singapura tetap paling wahid. Menyesakkan lagi, negeri Singa itu kini menjadi ‘surga’ bagi para koruptor Indonesia.

Beralih ke negeri jiran Malaysia, yang resmi berdiri pada 31 Agustus 1957. Walau umur Malaysia lebih muda 12 tahun dari Indonesia, tetapi nyatanya mereka terbukti lebih maju. Memprihatinkan lagi, Malaysia tercatat sebagai negara pengimpor Tenaga Kerja Indonesia. Itu artinya, lapangan pekerjaan di sana jelas lebih terbuka ketimbang di sini.

Singapura dan Malaysia telah membuktikan bagaimana sebenarnya cara mengisi kemerdekaan itu. Sedangkan bendera merah putih hanya mampu berkibar meski belum berjaya. Isu  korupsi yang berakibat pada kemiskinan dan terorisme yang bersaudara dengan gerakan separatisme agaknya hanya berhenti pada wacana elit politik negeri ini. Kalaupun ada impian ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maju, sepertinya itu hanya ada pada pelajaran-pelajaran sekolah. Lalu, benarkah Indonesia sudah merdeka?

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=44531
http://monitorindonesia.com/?p=44537
http://monitorindonesia.com/?p=44565

Senin, 15 Agustus 2011

Kotak Pandora di Jalan Kramat Raya 7

Tas hitam Nazaruddin bak kotak Pandora, Di dalam tas itu, konon, tersimpan sejumlah bukti keterlibatan para elite Partai Demokrat dalam kasus korupsi di berbagai proyek pemerintah.

DALAM kicauannya, Nazaruddin mengaku memiliki bukti-bukti berupa flashdisk dan CD tentang berbagai tudingan kepada berbagai elite bangsa yang berkantor di Jalan Kramat Raya No 7, Jakarta Pusat itu. Kuat dugaan, bukti tersebut tersimpan dalam tas hitam tersebut. Bisa jadi, isi tas tersebut hampir setara harganya dengan nyawa Nazaruddin.

Sebelum kedatangan Nazaruddin di Jakarta, Menkopolkam Joko Suyanto harus menginstrusikan agar tas hitam itu segera diamankan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Djoko menegaskan, sebelum digiring Interpol, Nazaruddin sempat menitipkan tas kecilnya ke Duta Besar Indonesia untuk Kolumbia. “Tak jelas apa isi tas kecil itu. Yang pasti, tas itu telah diamankan dan telah disegel,” kata Djoko.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, juga menyoroti soal tas tersebut. Menurutnya, KPK memerlukan tas kecil yang dititipkan M. Nazaruddin ke pihak Kedutaan Indonesia di Kolombia. “Apapun isi tasnya, yang bisa dipakai untuk pembuktian di pengadilan, tentu kami perlukan,” kata Jasin.

Selain KPK, Komite Etik juga memerlukan tas tersebut. “Sebagai bukti pendukung lain, bisa memperkuat bukti yang kita peroleh,” ujar Jasin.

Sementara pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku kecolongan. Menurutnya, tas hitam itu tidak diberikan kepada duta besar, tetapi dicuri. “Sampai saat ini belum dikembalikan kepada Nazaruddin,” katanya.

Tudingan Kaligis makin mengukuhkan bahwa cerita tas hitam itu seperti kisah konspirasi di layar perak. Tas hitam Nazaruddin sepertinya sangat berharga sekali bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus dalam nyanyian Nazaruddin.

Kalau benar tas itu berisi berbagai bukti tentang kejahatan para elit politik partai demokrat dan petinggi KPK, maka tas tersebut adalah bukti yang tidak ternilai untuk membongkar kebrobokan para elite bangsa ini. Jika demikian, wajar bila banyak pihak mengincarnya, untuk diselamatkan atau dihancurkan.

Saat pemaparan barang bukti di kantor KPK, Minggu (14/8/2011), ternyata milik Nazaruddin berbeda dengan flashdisk yang dia perlihatkan saat siaran langsung lewat Skype. Flashdisk yang dipaparkan kemarin bermerek Soni Vaio 4 GB.

Benarkah penilaian Kaligis, KPK tidak memperbolehkan bertemu dengan Nazaruddin karena ia mengetahui segala sesuatu kasus kliennya. Selama ini, OC Kaligis selalu berseberangan dengan KPK, karena profesinya sebagai pengacara. “Kepentingannya berbeda-beda, di mana KPK menghukum dan saya membela,” ujarnya.

“Karena saya tahu terlalu banyak. Kalau saya tidak tahu A sampai Z, tidak seperti ini. Sayangnya saya selama ini tidak bisa bekerja sama dengan KPK. Kepentingannya juga beda, dia ngomong hukum, saya membela,” tambah Kaligis.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44397
http://monitorindonesia.com/?p=44398
http://monitorindonesia.com/?p=44399
http://monitorindonesia.com/?p=44400
http://monitorindonesia.com/?p=44401

Minggu, 14 Agustus 2011

Ups, KPK Mulai Ketar-Ketir, OCK Terlalu Banyak Tahu

OC Kaligis (OCK) yang ditunjuk sebagai pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin tampak kesal, karena tak diizinkan mendampingi kliennya. Hal lain yang membuat pengacara senior ini kesal adalah barang bukti yang dirilis KPK tadi malam mengalami banyak keganjilan.


KARENA saya tahu terlalu banyak. Kalau saya tidak tahu A sampai Z, tidak seperti ini. Sayangnya saya selama ini tidak bisa bekerja sama dengan KPK. Kepentingannya juga beda, dia ngomong hukum, saya membela,” jelas OCK, Minggu (14/8/2011) pagi yang datang bersama sepupu Nazaruddin, M. Nasir ke Mako Brimob.

“Seperti gelar barang bukti dalam Pasal 129 KUHAP, penyidik memperlihatkan benda yang akan disita pada keluarganya, ditunjukkan kepada keluarganya juga. Ditunjukkan agar tahu. Karena akan dimintai keterangan soal benda itu. Kemarin yang punya benda saja tidak diperlihatkan. Itu kalau diganti-ganti bagaimana?” tambah OCK

Setelah tidak mendapat izin menemui Nazaruddin, OCK bersama Nasir pun menuju kampus Universitas Indonesia (UI), Depok. Beredar kabar, OCK dan Nasir berbincang tentang Nazar di dalam mobil Nasir. Mereka hanya berputar-putar di sekitar UI. Lalu, Kaligis pun kembali ke Mako Brimob sekitar pukul 11.30 WIB untuk menemui wartawan. Tampak dari wajah pengacara senior ini wajah kekesalan.

“Saya hanya mau menunjukkan UU. Karena Pak Presiden bilang supaya UU dilaksanakan. Pasal 70 KUHAP mengatakan pengacara dan keluarga bisa langsung menghubungi. Saya tidak salahkan polisi, tadi polisi bilang dia dapat perintah dari KPK, OCK tidak boleh masuk. Tapi saya bilang ya tidak apa-apa saya ikuti. Terlihat KPK tampaknya takut, sampai-sampai dia tidak bolehkan saya masuk,” tutur OCK.

OCK mengatakan, dirinya sejak kemarin tidak boleh masuk ke Mako Brimob. Seperti halnya saat dia mendampingi kliennya di Bogota, Kolombia, OCK mengaku dihalang-halangi oleh KPK untuk menemui Nazaruddin, meski akhirnya dia bisa bertemu beberapa kali.

“Saya datang ke sini mau menguji. Saudaranya saja ternyata tidak boleh masuk, ini kan melanggar Pasal 70 KUHAP. Isi Pasal 70 penasihat hukum sebagaimana dimaksud berhak menghubungi dan berbicara tiap waktu untuk kepentingan perkaranya,” ujar OCK sambil menunjukkan buku KUHAP yang dibawanya.

OCK menambahkan, sebagai pengacara, ia ingin mendampingi kliennya saat diperiksa. Keinginan itu juga karena ada kekhawatiran Nazaruddin sudah dicuci otaknya selama dalam pesawat menuju Indonesia.

“Kenapa saya datang, kan saya bisa bertanya kenapa BAP dibuat seperti ini, kenapa pengacara tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan, tidak diikutsertakan di dalam pesawat, kalau dicuci otaknya di pesawat bagaimana? Seluruh dunia sudah tahu saya akan membela,” tegas OCK.

“Kenapa Nazar takut pulang, benar kan? Terbukti, tidak ada perlakuan persamaan hak. Kita juga tidak bisa apa-apa. Semenjak kepulangannya, saya tidak bisa ketemu, saya lebih sering ketemu di Bogota,” tambah dia.

OCK lantas membandingkan perlakuan yang diterima Nazaruddin dengan besan SBY, Aulia Pohan, yang juga pernah dia bela.

“Kalau dulu itu Pohan bisa dijenguk setiap saat, saya bisa datang pagi, siang atau sore. Sekarang saya tidak tahu, ini diskriminasi,” kata OCK yang mengaku terakhir berkomunikasi dengan Nazaruddin pada 11 Agustus lalu.

Terkait pelarangan ini, KPK berdalih Nazaruddin sendiri yang tidak mau didampingi pengacara. “Bukan KPK melarang, tapi Nazaruddin sendiri yang tidak mau didampingi,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (14/8/2011).


Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=44190
http://monitorindonesia.com/?p=44166
http://monitorindonesia.com/?p=44177
http://monitorindonesia.com/?p=44185
http://monitorindonesia.com/?p=44196

Sabtu, 13 Agustus 2011

38 Jam Kado Korupsi Tiba di KPK

Tersangka korupsi Muhammad Nazaruddin akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, pada pukul 19.45, Sabtu 13 Agustus, setelah melakukan perjalanan dari Kolombia lebih dari 38 jam, dengan menumpang pesawat carteran Gulfstream N-913PD.


TERSANGKA korupsi wisma Atlet ini berangkat dari dari Bandara El Dorado, Bogota, Kamis pukul 17.15 waktu setempat atau Jumat pukul 05.15 WIB. KPK mengeluarkan biaya Rp 4 miliar untuk menjamin keamanan Nazaruddin. Biaya tersebut tidak hanya untuk menyewa pesawat, tetapi secara keseluruhan, mulai dari keberangkatan tim penjemput hingga pemulangan.

Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana mengatakan, selama dalam perjalanan pesawat transit dua kali, yaitu di Nairobi (Kenya) dan Maladewa. Dari Maladewa, pesawat langsung menuju Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, setelah mendarat, buronan Nazaruddin langsung dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok. Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa lagi ke KPK untuk diperiksa.

Semenjak ditetapkan tersangka oleh KPK, politisi Demokrat tersebut beranjak ke Singapura dengan alasan untuk berobat karena sakit pada Senin (23/5/2011). Namun, lambat laun, kepergiannya ditenggarai untuk menghindari kejaran aparat yang memburunya sejak namanya terpampang dalam daftar pencarian orang di situs interpol.

Lebih dari 81 hari, bekas bendum Partai Demokrat itumelanglang di setidaknya delapan negara. Ia diketahui pernah berada di Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Spanyol, Amerika Serikat, Dominika, dan Kolombia. Perjalanan buronan ini berakhir saat berada di Kolombia. Nazaruddin ditangkap saat hendak meninggalkan Kota Cartagena menuju Bogota.

Nazaruddin menuding beberapa pihak terlibat dalam kasusnya. Mulai dari rekan separtainya, yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, I Wayan Koster, hingga pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, Ade Raharja, Busyro Muqqodas, M Jasin, Haryono Umar dan Johan Budi SP. Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.


Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44037
http://monitorindonesia.com/?p=44028
http://monitorindonesia.com/?p=44019
http://monitorindonesia.com/?p=44016
http://monitorindonesia.com/?p=44011

Reuni SBY-Mega Minus Cipika Cipiki

Mengenakan kebaya warna coklat, Ibu Negara Kristiani Herawati sedikit tersipu menyalami Presiden SBY yang tampak gagah di Istana Merdeka, Jumat (12/8/2011). Momen bulan puasa yang kini memasuki hari ke-12 menjadi saksi di antara SBY-Ani dalam acara penyematan pita kuning dan bintang penghargaan di dada sang istri tercinta. Ibu Ani yang sehari-hari mendampingi sang suami mengaku agak grogi saat menerima bintang Republik Indonesia Adipradana itu.



TENTU saja bahagia, bersyukur campur aduk jadi satu,” seru Ani usai penganugerahan bintang tanda kehormatan itu.

Dalam prosesi anugerah itu, Presiden SBY yang mengenakan jas warna hitam dengan dasi warna merah, memberikan bintang kehormatan kepada istrinya, di urutan nomor satu. Selanjutnya, ada pula Sinta Nuriah Abdurrahman Wahid, istri Presiden ketiga, dan Taufieq Kiemas, suami Presiden keempat Megawati Soekarnoputri.

“Atas penghargaan ini, tentu saya berjanji dengan anugerah ini saya akan bekerja lebih baik untuk bangsa dan negara,” tambah Ani, didamping kedua putranya Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono.

Ani mengatakan telah banyak yang ia lakukan selama enam tahun mendampingi SBY sebagai presiden,  secara langsung dan tidak langsung. “Secara tidak langsung, kalau saya mempersiapkan bapak presiden untuk bekerja lebih baik lagi. Itu berarti saya bekerja untuk bangsa dan negara,” katanya.

Ibu Ani juga merinci perannya secara langsung di antaranya lewat program-program bersama menuju Indonesia sejahtera melalui 5 pilar. Pilar itu, Indonesia pintar yang diwujudkan melalui mobil pintar dan rumah pintar, Indonesia peduli dan Indonesia hijau tentang lingkungan, Indonesia sehat tentang kesehatan, dan Indonesia kreatif.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas yang juga memperoleh bintang kehormatan mengakui ada beban di balik penganugerahan itu. Namun, ia mengatakan akan meningkatkan perannya lebih baik di masa mendatang. “Kan jadi bertambah bintang bertambah kewajibannya,” timpal dia.

Taufiq didampingi istri, Megawati Soekarnoputri yang mengenakan kebaya warna coklat muda, putrinya Puan Maharani dan suami, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, dan Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo.

Seperti biasanya, usai menyematkan penghargaan, SBY menyalami keluarga yang ikut mendampingi, termasuk kepada pesaingnya dalam Pilpres lalu, Megawati. Hanya saja, saat bersalaman, keduanya masih terlihat canggung dan “dingin”. SBY menyalami Mega hanya sekilas. Kontras saat SBY menyalami Taufik Kemas, dan keluarga lainnya yang terlihat hangat dan saling cium pipi kanan dan pipi kiri alias “cipika cipiki”

Seperti diketahui, Presiden SBY akan menyematkan secara langsung gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dari Republik Indonesia kepada 30 tokoh. Satu di antaranya telah menerima tanda jasa, yang tak lain adalah Ibu Ani Yudhoyono.

Inilah 30 Tokoh Penerima Bintang Tanda Jasa 2011:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:

1. Hj. Kristiani Herrawati Yudhoyono, S.IP (istri Presiden )
2. Dra. Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M.Hum (istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid)
3. H.M. Taufiq Kiemas (Ketua MPR/suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri)

Bintang Mahaputera Adipradana:

1. Hj. Mufidah Jusuf Kalla (istri mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla)
2. Hj. Asmaniah Hamzah Haz (istri mantan Wakil Presiden RI, Dr.(HC) H. Hamzah Haz)
3. Dr. Nur Hasan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri)
4. Ir. H. Aburizal Bakrie (mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat)
5. Dr. Sri Mulyani Indrawati (mantan Menteri Keuangan)
6. Dr. Siti Fadilah Supari (mantan Menteri Kesehatan)
7. Prof. Dr. Meutia Farida Hatta Swasono, SS, MA (mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan)
8. Letjen TNI (Purn) Moh. Ma’ruf (mantan Menteri Dalam Negeri)

Bintang Mahaputera Utama:

1. Letjen TNI (Purn) H. Bibit Waluyo (Gubernur Jawa Tengah)
2. Mayjen TNI (Purn) Dr. Syamsul Ma’arif, M.Si (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
3. Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum (Gubernur Jawa Timur)
4. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH (Gubernur Sulawesi Selatan)

Bintang Jasa Utama:
1. Mayjen TNI (Purn) Sunarso (Kepala Badan Pelaksana, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo)
2. Dr. Ir. Surono (Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM)
3. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc (Sekretaris Jenderal DPD RI)
4. Drs. H. Achmad, M.Si (Bupati Rokan Hulu, Prop. Riau)
5. Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si (Walikota Tasikmalaya, Prov. Jawa Barat)
6. Ir. H. Joko Widodo (Walikota Solo, Prop. Jawa Tengah)
7. Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM (Walikota Makassar, Prop. Sulawesi Selatan)

Bintang Jasa Nararya:
1. Dr. Wimpy S. Tjetjep (Deputi Menko Perekonomian Bid. Koordinasi Energi & Sumber Daya Mineral &
    Kehutanan)
2. Drs. Faisal Syam MBA (Direktur Human Capital & General Affair PT Telkom, Tbk)
3. H. Syarifuddin (Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia
    (ASPERINDO))
4. Drs. Guritno Kusumo, MM (Sekretaris Kementerian Koperasi & UKM)

Bintang Budaya Parama Dharma:

1. Alm. Basoeki Abdullah (Pelukis)
2. Alm Abdullah Idrus (Sastrawan)
3. Sudarwati/Sumarti/Titik Puspa (Pencipta Lagu, Penyanyi & Aktris Film)
4. Herman Omordow (Pengukir & pemahat asal suku Asmat, Prop. Papua)






Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=43898
http://monitorindonesia.com/?p=43893
http://monitorindonesia.com/?p=43903
http://monitorindonesia.com/?p=43908
http://monitorindonesia.com/?p=43912

Kamis, 11 Agustus 2011

Mencari Peran Si Ratu Proyek Partai Biru

Angelina Sondakh selalu disebut-sebut Nazaruddin sebagai politisi yang menerima dana terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Wakil sekjen Partai Demokrat itu sering dijuluki sebagai si ratu proyek partai biru.



STAF Nazaruddin bernama Yulianis menyebut nama wanita yang akrab disapa Angie itu menerima sejumlah fee bersama Politisi PDI P I Wayan Koster. Terkait hal tersebut, Angie mengaku siap memberikan keterangan ke KPK apabila nanti diperlukan menyusul digelarnya sidang kasus suap Sesmenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Kalau diperlukan saya bersedia memberikan keterangan,” kata Angelina Sondakh, Kamis (11/8/2011).

Seperti diketahui sebelumnya, Yulianis, mantan wakil Direktur Keuangan Permai Group menyebut politisi partai Demokrat Angelina Soundakh dan politisi PDI P I Wayan Koster mendapat jatah fee
pembangunan wisma atlet.

Dalam kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/8/2011), Yulianis menuturkan kalau rekan kerjanya, terdakwa Mindo Rosalina Manullang sering mengajukan pencairan uang untuk dua anggota DPR komisi X itu.

“Uang itu selalu dikaitkan untuk Angie dan Wayan,” kata Yulianis. ”Siapa Angie dan Wayan yang anda maksud?,” tanya salah satu hakim anggota. ”Angelina Soundakh dan Pak Wayan Koster,” tukas Yulianis memastikan.

Kedua politisi ini selalu menghubungi Rosa untuk mengetahui ‘nasib’ pembagian jatah fee-nya. “Ibu Angie dan Wayan sering berhubungan dengan Rosa,” terangnya.

Menurut Yulianis, dua nama anggota dewan tersebut didapatnya dari terdakwa (Rosa) sendiri yang bercerita kepadanya. Sebab, tugas terdakwa adalah mengawal anggaran proyek Wisma Atlet tersebut di DPR.

Yulianis juga membenarkan bahwa Rosa menghubungi kedua anggota dewan tersebut untuk menggiring anggaran di DPR terkait permohonan anggaran.

Selain itu, dalam kesaksiannya Yulianis mengatakan bahwa Permai Group telah membayar Rp 16 miliar untuk mendapatkan proyek yang akhirnya diketahuinya sebagai proyek pembangunan Wisma Atlet di Jaka Baring.

Pembayaran senilai Rp 16 miliar tersebut, menurut Yulianis diberikan ke beberapa pihak, salah satunya ke DPR. Dengan tujuan, menjaga anggaran proyek Rp 400 miliar.

Ketika ditanyakan soal kesaksian Yulianis tersebut, Angelina Sondakh membantah menerima fee pembangunan wisma atlet, seperti yang dikatakan Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan wanita yang akrab disapa Angie ini mengatakan dirinya sama sekali tidak mengenal sosok Yulianis.

“Saya tidak kenal dengan Yulianis, dan saya tidak pernah meminta apalagi menerima berkaitan dengan wisma atlet,” tukas Angelina.

Mantan Putri Indonesia ini juga menjelaskan Mindo Rosalina Manulang juga tidak pernah membicarakan masalah wisma atlet kepada dirinya. “Saudara Mindo juga tidak pernah membicarakan masalah wisma atlet kepada saya,” katanya.

Menanggapi kesaksian Yulianis, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, meski belum akan melakukan pemanggilan, namun KPK akan mendalami dugaan keterlibatan dua anggota Komisi X DPR ini.

“Tetap kita tindaklanjuti tapi menindaklanjuti tidak dengan cara langsung memanggil orangnya. Didalami infonya, artinya dipelajari,” kata Johan.

Johan mengatakan Wayan dan Angie belum akan dipanggil karena penyebutan nama keduanya baru sebatas penyebutan nama oleh seorang saksi di persidangan. “Kita tidak bisa langsung memanggil harus ada bukti lain yang saling mendukung,” terang Johan.



Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=43730
http://monitorindonesia.com/?p=43725
http://monitorindonesia.com/?p=43726
http://monitorindonesia.com/?p=43732
http://monitorindonesia.com/?p=43736

Rabu, 10 Agustus 2011

Jangan Samakan Apel Malang dengan Apel Washington

Dalam tiga hari terakhir, berita penangkapan Nazaruddin di Kolombia mendapat sorotan luas dari media. Namun, bukan berarti masyarakat melupakan buronan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lainnya, Nunun Nurbaetie dan Anggoro Widjojo.


KHUSUS
Nunun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tak pernah tersandera oleh kasus yang menimpa Nunun. Secara terbuka, PKS mempersilakan kalau KPK ingin menangkap Nunun yang tengah buron di luar negeri.

“Kalau menurut saya silakan saja secara hukum. Pak Adang juga menyampaikan silakan secara hukum,” ujar anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Jamil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Nasir menjelaskan, secara struktural Nunun tak ada kaitannya dengan PKS. Jika Nunun adalah istri petinggi PKS yang juga mantan Wakapolri Adang Daradjatun, kasus itu jangan pula dihubung-hubungkan.

“PKS tidak tersandera Ibu Nunun. Kalau secara struktural tidak ada kaitannya dengan PKS,” tambah Nasir.

Dia juga berharap agar KPK tak lagi memohon PKS membantu dalam proses pemulangan Nunun. Nasir mengaku, penegakan hukum tak ada kaitannya dengan PKS. “Nggak lah, nggak ada kaitannya,” tandasnya.

Merujuk pada kasus Nazaruddin yang melibatkan beberapa elit Demokrat, kasus Nunun dan KPK memang ada benarnya. Meski sama-sama apel, tetapi ‘Apel Malang tidak bisa disamakan dengan ‘Apel Washington’.Nunun dan PKS tidak bisa begitu saja disejajarkan. Sebab, perlakuan hukum harus sama di hadapan semua orang.

Seperti diketahui, di persidangan Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, terungkap apa arti ‘apel malang’ dan ‘apel washington’. Apa arti sebenarnya dari nama buah itu?

Sebelumnya, dua istilah tersebut sebelumnya disebutkan dalam transkrip percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dan Angelina Sondakh. Dalam persidangan Rosa, dua sebutan itu kembali terucap.

“Apel malang itu rupiah, washington dolar AS,” ujar mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2011).

Sementara itu, menurut Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, keseriusan pemimpin menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi cepat lambatnya buronan tertangkap.

“Yang terakhir mempengaruhi itu adalah kesungguhan, kesungguhan penegak hukum, kesungguhan pemimpin. Banyak faktor yang mempengaruhi. Harus ada keinginan yang kuat dari presiden untuk memulangkan buronan,” ujar Mas Ahmad Santosa usai jumpa pers Pembukaan Pendaftaran calon LPSK, di Hotel Akmani, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2011).

Di luar faktor kepemimpinan, lanjut Ota, sapaan akrab Mas Ahmad Santosa, ada tiga faktor lainnya yang turut mempengaruhi cepat lambatnya menangkap buronan di luar negeri.
“Yang pertama adalah semakin seringnya si buronan menggunakan alat telekomunikasi maka akan lebih gampang tertangkap. Namun kalau jarang menggunakan alat telekomunikasi maka akan susah tertangkap,” katanya.

Yang kedua, pemahaman penegak hukum atas sistem hukum negara tempat buronan berada. “Misal pada saat awal Nazaruddin ada di Singapura sebenarnya kita bisa meminta pemerintah Singapura untuk me-locate (melacak-red) dimana posisi Nazarudin. Memang kita tak bisa meminta ekstrasidisi, tapi paling tidak kita bisa mengetahui di Singapura itu ada di mana,” imbuhnya.

Sedangkan faktor ketiga adalah ada tidaknya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan negara tempat buron berada. Tidak adanya kerjasama ekstradisi akan membuat pemulangan seorang buronan akan menjadi lebih sulit.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=43554
http://monitorindonesia.com/?p=43548
http://monitorindonesia.com/?p=43551
http://monitorindonesia.com/?p=43558
http://monitorindonesia.com/?p=43559

Kasir Partai Demokrat Disambut Layaknya Pahlawan

Indonesia memang unik. Bayangkan seorang M Nazaruddin yang beberapa waktu terakhir ini menyusahkan kepolisian dan KPK serta “mengombang-ambingkan” pemerintahan dengan partai pengusungnya Demokrat, justru dielu-elukan bak pahlawan.

PEMANDANGAN
unik itu terhampar siang ini, di depan Gedung KPK, Jakarta. Puluhan orang yang menamakan dirinya Front Pembela Nazaruddin, menggelorakan dukungan mereka terhadap suami dari Neneng Sri Wahyuni itu.

“Selamatkan Nazaruddin dari kekejaman Cikeas agar beliau membuka seluruh skandal korupsi APBN yang dilakukan oleh legislatif, eksekutif yang disponsori oleh praktek suap dari uang pengusaha,” ujar Koordinator aksi Budiyono, Selasa (9/8/2011).

Laiknya aksi massa, Front Pembela Nazaruddin pun membawa spanduk dan poster serta pengeras suara untuk memeriahkan aksi mereka. Dari beberapa spanduk yang mereka bawa, ada satu tulisan yang mampu menarik perhatian.

Spanduk itu sendiri berukuran paling besar dari spanduk-spanduk lain. Spanduk bertuliskan “Save Nazaruddin” dengan gambar diri Presiden SBY bersanding dengan Nazaruddin. Gambar SBY sendiri tampak dicoret dengan tanda “X”.

Berorasi berganti-gantian, Front Pembela Nazaruddin meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang telah didengungkan Nazaruddin. Tak lupa, mereka menyatakan komitmennya untuk menyelematkan dan melindungi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu dari hal-hal tak diinginkan yang mungkin terjadi.

“Kita berkomitmen untuk menyelamatkan Nazaruddin dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap salah satu orator. “Kita menaruh harapan besar pada Nazaruddin untuk membongkar kasus-kasus korupsi di DPR,” imbuhnya. Selain berorasi, Front Pembela Nazaruddin juga meramaikan aksi mereka dengan bernyanyi.

Sementara itu, Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menilai bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin setelah dilakukan penangkapan tidak akan mendapatkan keringanan hukuman sebagai penghargaan atas kerjasamanya dengan penegak hukum (transactional leniency).

Menurut Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Pelapor dikenal 2 jenis perlindungan bagi pelapor pelaku atau pelaku yang bekerjasama (justice collaborator). Mengingat Nazaruddin selama ini banyak mengeluarkan informasi yang diduga melibatkan berbagai pihak, maka risiko keselamatan dirinya sangat tinggi sehingga perlu diberikan fasilitas perlindungan agar keselamatan dan keamanan jiwanya terjamin.

“Namun demikian, perlindungan hukum berupa penghargaan dalam bentuk keringanan tuntutan dan hukuman serta pemberian fasilitas lainnya yang dimungkinkan oleh peraturan perundangan belum tentu dapat diberikan,”ujarnya dalam pers rillis, Selasa (9/8/2011).

Mengapa penghargaan tidak secara otomatis dapat diberikan pada Nazaruddin. Menurut pria yang akrab disapa Ota ini, penghargaan itu akan diberikan setelah mempertimbangkan seberapa penting dan terpercaya informasi yang akan diberikan Nazaruddin dalam mengungkap kejahatan.


Cahaya Hakim
http://monitorindonesia.com/?p=43386
http://monitorindonesia.com/?p=43383
http://monitorindonesia.com/?p=43384
http://monitorindonesia.com/?p=43385
http://monitorindonesia.com/?p=43387