Sabtu, 20 Agustus 2011

Surat Cinta Nazar Buat Presiden

Selain melakukan jurus bungkam, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, juga melontarkan jurus melontarkan surat. Tak tanggung-tanggung, Nazaruddin berkirim surat ke orang nomor satu negeri ini, Presiden SBY.


SURAT dikirimkan pada Kamis (18/8/2011) kemarin, melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh OC Kaligis. Dalam surat tertanggal 18 Agustus 2011 dan ditandatangani langsung oleh dirinya, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games meminta kepada Presiden SBY menjamin ketenangan batin anak dan istrinya.

“Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya nggak tahu apa-apa,” kata Nazaruddin, seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Berikut isi surat Nazaruddin untuk Yudhoyono yang diperlihatkan tim kuasa hukumnya kepada para wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seusai menjalani pemeriksaan:

Jakarta, 18 Agustus 2011

Bapak Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden Republik Indonesia Di Tempat

Bapak Presiden yang saya hormati,Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya.

Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.

Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian.

Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.

Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.

Hormat saya,

Muhammad Nazaruddin


Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44989 
http://monitorindonesia.com/?p=44991 
http://monitorindonesia.com/?p=44993 
http://monitorindonesia.com/?p=44995 
http://monitorindonesia.com/?p=44997 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar