Senin, 08 Agustus 2011

Dari Cartagena Menuju Jakarta, Berharap Nazaruddin Tak Seperti Gayus

Pelarian buronan Interpol M. Nazaruddin akhirnya berhenti di Cartagena, Kolombia. Mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) ini diciduk polisi Interpol dengan dibantu aparat keamanan Kolombia pada Minggu, (7/8/2011) kemarin.


SEJAK menghilang Senin, (23/5/2011) malam, Nazaruddin awalnya berlabuh di Singapura. Kala itu, dia berkilah hanya ingin memeriksakan kesehatannya. Namun, janji Nazaruddin ternyata palsu. Lama ditunggu di Tanah Air, ia tak kunjung kembali. Bahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet oleh KPK, politisi muda enggan kembali ke Indonesia.

Sejak saat itu, Nazaruddin kemudian dicari di seluruh dunia. Dasar Nazaruddin, ia malah makin sulit terlacak. Bagai belut, mantan calon legislatif PPP ini kemudian berkeliling ke sejumlah negara. Dari Singapura, Nazaruddin ‘plesiran’ ke Kuala Lumpur, lalu ke Vietnam sebelum Kamboja.

Dari Kamboja, bersama istri dan tiga pengawalnya, ia menyewa pesawat untuk terbang ke Bogota (Kolombia) melalui Madrid (Spanyol). Kemudian ia melanjutkan petualangannya ke Dominika. Selanjutnya, ia kembali ke Bogota, dan terakhir ke Cartagena (Kolombia).

Hingga kini, belum ada informasi kapan Nazaruddin akan diboyong ke Indonesia. Namun, tim penjemput yang terdiri dari Mabes Polri, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri, hari ini Senin (8/8/2011) langsung menuju Kolombia.

“Pemulangan Nazaruddin ke Indonesia belum diketahui kapan, karena pihak pemerintahan Kolombia belum memastikan apakah dia akan dideportasi atau diadili, karena penggunaan pasport palsu. Kami berharap pihak Kolombia bisa mendeportasinya,” urai Kadiv Humas Mabes Polri Anton Bachrul Alam

Dijelaskan Anton, jika Nazaruddin memang berhasil dipulangkan ke Indonesia, pihak kepolisian akan langsung menyerahkan dia ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Tertangkapnya Nazaruddin untuk sementara bisa menjadi ‘obat penawar’ bagi KPK, karena bertepatan dengan gonjang-ganjing di tubuh lembaga antikorupsi itu. Sebaliknya, jika KPK tidak mampu secepat mungkin membuat Nazaruddin membongkar bukti dan fakta seperti yang dia janjikan, maka tamatlah KPK.

“Pertama, kita harus apresiasi kinerja aparat. Saya berharap Nazaruddin menjelaskan semua yang dia ketahui. Buka saja kotak pandora itu. Kita minta agar penegak hukum segera memproses. Silakan Nazaruddin bongkar dari A sampai Z, ” papar anggota DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani kepada Monitor Indonesia, Senin (8/8/2011).

Lantas, apakah dengan tertangkapnya Nazaruddin bisa menjadi awal kebangkitan kembali KPK dalam hal pemberantasan korupsi? “Kita tunggu sajalah prosesnya. Kalau KPK sejak awal tanpa Nazaruddin memang sudah lemah. Yang tangkap kan polisi, bukan KPK,” tukas dia.

Sikap kecewa Ahmad Yani terhadap kinerja KPK bukanlah hal yang berlebihan. Betapa tidak, dua kasus besar, yakni Centurygate dan mafia pajak Gayus Tambunan hanya berhenti di dua nama saja.

Robert Tantular sang pemilik bank dan Gayus Tambunan sang pegawai Direktorat Pajak. Padahal, kasus Centurygate cukup banyak menyeret sejumlah nama, di antaranya mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono (sekarang Wakil Presiden), mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani (sekarang Direktur Bank Dunia). Sedangkan pada kasus Gayus, beberapa pejabat teras di Direktorat Pajak juga disebut-sebut menikmati ‘uang haram’ Gayus.

Jika dikaitkan dengan kasus Nazaruddin yang juga melibatkan sejumlah pembesar negeri ini, apakah dia akan senasib dengan Robert Tantular dan Gayus Tambunan? Apakah KPK kali ini akan benar-benar menunjukkan nyalinya?

“Serahkan semua kepada proses hukum,” jawab Ketua DPR Marzuki Alie kepada Monitor Indonesia, Senin (8/8/2011) malam.

Ah, bakal panjang lagi nih…

Ishak H Pardosi

Minggu, 07 Agustus 2011

Berharap KPK dapat Dipercaya Lewat Komisi Etik

Komisi Etik KPK mulai melakukan pemilahan dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan lembaga itu yang namanya diseret oleh tersangka suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin yang juga melibatkan mantan Sesmenpora Wafid Muharam.


ANGGOTA Komisi Etik KPK, Syafi’i Maarif  mengatakan, saat ini komisi masih memilah-milah dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. Komisi Etik direncanakan mulai memeriksa pejabat KPK pada Rabu mendatang.

“Kita bedakan mana yang pelanggaran kode etik, mana yang pidana. Selasa mungkin kita masih mendata juga,” kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Menurut Syafii Ma’arif, dirinya tidak mau berlama-lama menuntaskan kasus ini. “Bulan puasa ini mudah-mudahan bisa selesai semua. Saya kira itu waktu yang cukup,” katanya.

Dia juga mengakui kerja komite etik dalam membuktikan tuduhan Nazaruddin tidak mudah. Syafi’i mengeluhkan ruwetnya pembahasan dalam rapat. “Ini ruwet,” tukasnya.

Sementara Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan, Komite Etik mengalami kesulitan dalam menyimpulkan berbagai tuduhan pelanggaran kode etik terhadap para pemimpin KPK.

Pasalnya, informasi dan data tuduhan itu terserak di berbagai pemberitaan media massa dengan gaya penyampaian yang berbeda-beda. “(Informasi) satu media dengan lainnya tak matching, media satu dan lainnya beda gaya. Itu membuat anggota jadi pusing,” kata Abdullah.

Menurut Abdullah, Komite Etik mengumpulkan bahan dan data dari berbagai media selama sebulan terakhir. Bahan dikumpulkan dalam bentuk kliping. “Disepakati akan dibuat resume selama satu bulan, lalu ditambah (informasi) dari dalam (KPK),” ungkapnya.

Menurut Abdullah, jadwal pemeriksaan akan dibahas pada rapat Selasa pekan depan. Dua hari setelah itu barulah diputuskan siapa yang bakal dimintai keterangan. Abdullah berpendapat Komite bertugas mulai dari hulu. “Kami mulai dari siapa yang lebih mudah terurai,” kata Abdullah.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan anggota DPR, antara lain Angelina Sondakh dan I Wayan Koster, akan diperiksa.

Pemimpin media massa yang dianggap mengetahui banyak ihwal dugaan pelanggaran kode etik itu pun bakal dimintai keterangan. “Kalau ada media yang kami anggap, kok polisi enggak bisa nangkap (Nazaruddin) tapi media bisa, bisa saja kami minta. Siapa tahu dari teknik-teknik media bisa ditiru oleh lembaga penegak hukum,” paparnya.

Sekedar diketahui, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengatakan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah bersama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, akhir Juni lalu.

Mereka disebut menyepakati agar pengusutan kasus wisma atlet tak merembet ke petinggi demokrat lainnya. Imbalannya, Demokrat akan meloloskan Chandra dan Ade menjadi pemimpin KPK periode berikutnya. Wakil Ketua KPK, M. Jasin dan Chandra, menyatakan Ketua KPK Busyro Muqoddas juga pernah bertemu dengan Nazaruddin.

Anggota Komisi Etik  terdiri dari Prof Sjahruddin Rosul, Bibit Samad Rianto, Abdullah Hehamahua,Said Zainal Abidin, Prof Marjono Reksodiputro, Anwar Nono Makarim, dan Buya Syafii Maarif.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=42990 
http://monitorindonesia.com/?p=42982 
http://monitorindonesia.com/?p=42984 
http://monitorindonesia.com/?p=42986 
http://monitorindonesia.com/?p=42988 

Ironi Kisah Lupa Daratan, Si Janda Darsem dari Desa Patimban

Darsem mendadak kaya raya. Janda beranak satu asal Kampung Trungtum, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat ini baru saja diguyur uang sebanyak Rp 1,2 miliar. Darsem bukannya menang lotere atau undian, tetapi uang seribu dua ratus juta itu diperoleh dari hasil sumbangan pemirsa stasiun televisi TV One. Niat sumbangan itu tentu mulia, membebaskan Darsem dari hukuman pancung di tempatnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.


TERNYATA, garis tangan Darsem berkata lain. Hukuman pancung urung dijatuhkan. Sebagai gantinya, Darsem diwajibkan membayarkan uang pengganti nyawa (diyat) senilai Rp 4,7 miliar. Tentu saja, mantan istri Sanudin tidak punya uang sebanyak itu. Beruntung, pemerintah Indonesia bersedia membayarkan denda bagi Darsem. Alhasil, putri tunggal Dawud ini pulang dengan selamat ke Tanah Air, Rabu (13/7/2011) lalu.

Bukan saja lolos dari pedang penjagal Saudi, Darsem kembali disambut rezeki lain yakni pemirsa TV One sebesar Rp 1,2 miliar tadi. Senin, (25/7/2011) lalu, ia lalu mendatangi BRI unit Pamanukan Kota untuk mengecek kebenaran sumbangan tersebut. Betul saja, rekening Darsem kini sudah gemuk disesaki uang miliaran rupiah. Saat itu juga Darsem langsung mencairkan uang sebesar Rp 259 juta dan menyisakan uang sebesar Rp 1 milyar.

Kehidupan Darsem sejak saat itu kontan saja berubah. Jika sebelumnya ia seorang pendiam, ia kini lebih pintar bergaul. Apalagi, dia sudah membayarkan utang orang tuanya sebesar Rp 24 juta yang digunakan untuk upaya pemulangan dirinya dari negeri Arab. Janji Darsem membantu Masjid, orang jompo, dan bahkan membantu pembangunan jalan di kampungnya, lenyap entah kemana. Pilihan Darsem menjadi lain yakni ingin membeli rumah baru, mengadakan syukuran untuk anaknya, menyumbang membeli sawah, dan membuka toko.

Namun, yang paling mentereng, Darsem kini berubah menjadi ‘toko emas berjalan’. Setidaknya, itulah pengakuan Een, putri sulung Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi beberapa waktu lalu.

“Darsem itu nggak tahu diri, dari duit miliaran dia cuma nyumbang ke masjid Rp 500 ribu dan 20 anak yatim,” kata Een, kepada wartawan, Jumat (5/8/2011) malam.

“Iya, seperti toko emas berjalan. Dia kan seperti sekarang ini karena kasus ibu saya mencuat,” sesal Een yang hanya menerima bantuan sebesar Rp 20 juta dari Darsem atas kematian Ruyati.

Bukan Een saja yang geram melihat kelakuan Darsem. Warga sekampung Darsem pun demikian. Bahkan, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, Darsem tidak tahu diri.

“Saya mendengar Darsem menyumbang untuk keluarga almarhumah Ruyati hanya Rp20 juta. Saya rasa kalau dia tahu diri, tidak menyumbang hanya Rp 20 juta, tetapi Rp 200 juta sampai Rp500 juta,” kata Jumhur kepada wartawan di Sulawesi Tengah, Sabtu (6/8/2011).

Jumhur menegaskan, sejak semula ia tidak setuju bantuan dari pemirsa televisi itu diberikan semua kepada Darsem. Karena pemerintah telah membayarkan diyat Darsem.

“Makanya ketika ada serah terima bantuan pemirsa di televisi itu, saya tidak datang meskipun diundang,” katanya. Namun, Jumhur berharap, Darsem tidak bersikap secara berlebihan dan tahu diri dalam menjalani kehidupannya.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=42856
http://monitorindonesia.com/?p=42863
http://monitorindonesia.com/?p=42868
http://monitorindonesia.com/?p=42872
http://monitorindonesia.com/?p=42876

Sabtu, 06 Agustus 2011

Menunggu Pertarungan Dua Figur Ani di Tahun Kuda

Pilpres 2014 masih akan berjalan tiga tahu kedepan, namun panasnya persaingan sudah mulai terasa jauh hari sebelumnya. Partai-partai sudah berpacu mempromosikan calon presiden dan pendampingnya masing-masing.



SRI Mulyani Indrawati yang diusung sebagai capres oleh Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) pada Pilpres 2014 mendatang meski SMI belum memberikan jawaban- sempat diisukan akan menggandeng Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Isu pasangan SMI berpasangan dengan Mahfud sudah terdengar jauh hari sebelum Partai SRI meminang SMI menjadi capres.

Namun Ketua Bidang Komunikasi Publik Partai SRI, Efika Rosemarie membantah kabar tersebut. Menurut Efrika, Partai SRI belum menemukan pasangan yang cocok untuk bertarung dalam bursa calon presiden, termasuk nama Ketua MK, Mahfud MD.

“Kami belum menemuai calon. Kamai memang mendengar ada nama lain tapi partai kami belum memutuskan belum ada yang cocok,” kata Efrika.

Sementara di kubu Partai Demokrat (PD), mengusung nama Ani Yudhoyono sebagai capres, kabarnya, nama Ani Yudhoyono disandingkan dengan Ketum DPP PAN, Hatta Rajasa.

Hajat besar besanan SBY dan Hatta Rajasa juga menjadi simbol bakal terjadinya ‘besanan politik’ di masa depan. Hal ini  sangat potensial terjadi demi melanggengkan dinasti kekuasaan politik di negeri ini, terutama setelah SBY tidak bisa menjadi Capres lagi di 2014 berdasarkan aturan konstitusi.

Dalam konteks itulah besanan SBY-Hatta Rajasa dapat berlanjut ke pelaminan politik di 2014 dengan menduetkan Ani Yudhoyono-Hatta Rajasa sebagai Capres dan Cawapres.

Kalkulasi ini sangat mungkin karena   keduanya memiliki  peluang terbesar dari partainya baik di Partai Demokrat dan di PAN. Duet ini sangat sulit dibendung karena Partai Demokrat tetap dalam kendali penuh SBY sebagai Ketua Dewan Pembinanya serta PAN dalam kendali utuh Hatta Rajasa sebagai Ketua Umumnya.

Bagaimana dengan Puan Maharani? PDIP sebagai partai yang masuk dalam 3 besar di Pemilu 2009 misalnya, saat ini masih gamang dalam mengelus calon. Wacana mengusung Megawati sebagai capres perlahan-lahan mulai memudar. Sementara untuk mengusung Puan Maharani, putri Megawati, masih membutuhkan waktu yang panjang.

Puan Maharani tidak mewarisi kharisma seperti yang dimiliki Megawati. Sehingga Puan akan kesulitan mendapat dukungan dari kader dan simatisan PDIP yang masih menginginkan Megawati sebagai capres.

Melihat kondisi ini, Taufiq Kiemas sebenarnya ingin mempercepat regenerasi politik di PDIP. Caranya dengan menempatkan Puan di kursi kabinet KIB jilid II. Namun keinginan tersebut banyak mendapat tentangan dari sejumlah elit PDIP.

“Kalau melihat peta di internal PDIP akan lebih strategis bila Puan diusung sebagai cawapres. Dengan cara seperti ini setidaknya bisa memberikan pelajaran bagi Puan untuk maju sebagai capres berikutnya,” kata pengamat politik Burhanuddin Muhtadi. Jika begitu, mungkinkah akan terjadi pertarungan dua figur Ani di tahun Kuda?



Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=42715
http://monitorindonesia.com/?p=42705
http://monitorindonesia.com/?p=42708
http://monitorindonesia.com/?p=42711
http://monitorindonesia.com/?p=42713

Jumat, 05 Agustus 2011

Tanggung Jawab Politik Partai Demokrat Nol Besar

Partai Demokrat terlihat tidak serius menindaklanjuti tuduhan Nazaruddin atas dugaan keterlibatan sejumlah kadernya dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Tanggung jawab politik Partai Demokrat dipertanyakan?


TIDAK hanya kepolisian, KPK dan Interpol terus memburu Nazaruddin. Namun, nyatanya mantan kasir partai besutan Presiden SBY itu masih aman di tempat persembunyiannya. Belum tertangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin membuktikan lemahnya kordinasi aparat penegak hukum.

“Tidak cukup transparan menurut saya dan siapa yang ditindak, ini lamban sekali. Padahal soal Nazaruddin sebenarnya ada tanggung jawab politik mereka,” tegas Ketua SETARA Institute, Hendardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Seharusnya, lanjut Hendardi, Demokrat wajib memberikan pertanggungjawaban kepada publik atas kasus Nazaruddin. Jika Demokrat berhasil menyelesaikan kader yang bermasalah, otomatis citra partai dengan slogan antikorupsi itu akan kembali membaik.

“Dengan tanggung jawab politik itu mereka harusnya mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan bertindak cepat untuk menunjukkan keseriusan, apakah itu soal pemulangan Nazar atau proses hukum terhadap kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan timnya telah memeriksa sejumlah kader partai. Di antaranya Wakil Sekjen Angelina Sondakh dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Namun, Dewan Kehormatan menolak untuk menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

“Benar ada klarifikasi, namun proses tersebut belum dapat dipublikasikan. Sesuai dengan pedoman acara pemeriksaan, kode etik bersifat tertutup atau rahasia,” kata Amir, Rabu (3/8/2011) kemarin.

Sebelumnya, pengamat politik Fadjroel Rahman menilai, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan mengalami kemacetan jika menyangkut pihak kekuasaan.

Fadjroel memberi contoh kasus pada era Orde Baru yang tak tuntas seperti kasus Kredit Likuiditas dan Bantuan Likuiditas BI (KLBI/BLBI), dan Cendana yang nominalnya mencapai ribuan triliun. Sama halnya kasus Century yang hingga kini belum juga terselesaikan.

“Kita betul-betul macet kalau korupsi itu terkait kekuasaan. Track-nya benar cuma penegakan hukumnya yang macet-semacetnya,” ujar Fajdroel dalam diskusi di Gedung DPR Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Karenanya, mantan aktivis mahasiswa era 90-an ini juga memastikan kasus Wisma Atlet SEA Games dan Hambalang juga akan mengalami hal yang sama. Selama partai politik pemegang kekuasaan terlibat dalam kasus korupsi, maka penanganan kasus tidak akan pernah selesai.

“Kalau parpol kekuasaan terlibat sampai kiamat pun tidak akan selesai, kalau berharap pada pemerintah saat ini,” tuturnya.

Menurut dia, yang mendesak diperbaiki saat ini adalah regulasi dan sikap pemerintah. “Regulasinya parah, tidak hanya KPK tapi SBY juga berada di titik nadir. Harapan akan selesai itu harapan kosong dan tidak mungkin terjadi,” tandasnya.

Apalagi, sambung dia, SBY saat ini hanya mengumbar janji. “Slogan SBY kan berjanji, prihatin, dan lupakan,” tukas pengembang Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia) ini.

Ishak H Pardosi

http://monitorindonesia.com/?p=42517 
http://monitorindonesia.com/?p=42522 
http://monitorindonesia.com/?p=42527 
http://monitorindonesia.com/?p=42532 
http://monitorindonesia.com/?p=42537 

Rabu, 03 Agustus 2011

Geliat SRI Hingga ke Kantong Mantan Jenderal

Partai politik (parpol) baru Serikat Rakyat Independen (SRI) sudah menyebar hampir di seluruh Indonesia. Mereka menargetkan suara dari masyarakat yang sudah antipati dengan partai politik dan perilaku politikus di DPR saat ini.

KAMI mengumpulkan orang-orang yang apatis yang kecewa dengan keadaan saat ini. Kami mengajak untuk mencoba berpikir akan dibawa kemana bangasa ini. Kalau ada yang satu visi, kami siap menyambut dengan tangan terbuka. Pada 2009 saja hampir 60 persen yang mempunyai hak pilih, tidak memilih atau golput, itu menunjukkan kejenuhan masyarakat terhadap partai dan politikus yang ada. Masyarakat apolitis dan swing voter ini menjadi target utama kami,” papar Pengurus Pusat SMIK, Ronsi Daur.

Dengan kondisi seperti itu, pada Pemilu 2014 masyarakat membutuhkan kehadiran tokoh baru yang jujur, memiliki integritas, dan menjungjung tinggi etika politik yang baik. Selain itu, Daur melanjutkan, orang tokoh itu pun harus santun, dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami yakin Sri Mulyani merupakan orang yang tepat dan memenuhi syarat tersebut. Untuk itu, kami sudah siap untuk mengusung Sri Mulyani pada 2014 nanti,” katanya.

Terjegalnya, calon dari jalur independen, tidak membuat langkah SMI K surut. Dikabarkan, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat didekati perwakilan negara asing supaya mendukung Sri Mulyani Indrawati maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum 2014. Pendekatan terus dilakukan sampai saat ini. Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Soerjadi dalam sebuah diskusi mengakui, perwakilan negara asing itu mendekati sejumlah purnawirawan TNI AD melalui diskusi tentang kondisi politik nasional.

Dari percakapan itu, mereka menyatakan nama Sri Mulyani sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Namun, purnawirawan TNI AD tak menyikapi secara kelembagaan. “Mereka menyebut nama Sri Mulyani sebagai calon presiden. Lalu embel-embelnya, didampingi calon wakilnya dari TNI,” kata Soerjadi yang belum menyebutkan calon dari kalangan TNI aktif atau yang purnawirawan. Sampai saat ini diakui Soerjadi, belum ada sosok yang secara resmi diajukan PPAD untuk calon pemimpin nasional pada Pemilu 2014 atau sebelumnya. Namun, Sri Mulyani termasuk nama yang gencar disodor-sodorkan, terutama oleh kalangan Barat.

Dikatakannya, kondisi penyelenggaraan kebangsaan kini sudah sangat mengkhawatirkan karena menyimpang dari cita-cita kemerdekaan. Sebab itu, masyarakat sudah tidak sabar lagi menunggu tahun 2014. Pernyataan Soerjadi diamini mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Kiki Syahnakri. Menurutnya, saat ini Indonesia kehilangan kedaulatan, terutama di bidang ekonomi. Karena itu, seharusnya tahun 2014 menjadi momentum untuk meraih kembali kemerdekaan, terutama untuk tak lagi terlalu bersatu dengan Barat. “Kita harus mandiri,” katanya.



Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=42314
http://monitorindonesia.com/?p=42307
http://monitorindonesia.com/?p=42310
http://monitorindonesia.com/?p=42313
http://monitorindonesia.com/?p=42319

Gerilya ILWP, Dari Timor Timur Menuju Papua Merdeka

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) International Lawyers for West Papua (ILWP) untuk kemerdekaan bangsa Papua Barat digelar di Oxford, Inggris, hari ini, Selasa (2/8/2011). KTT ini dipimpin Ketua Parlemen Internasional Papua Barat, Andrew Smith dan pengacara ILWP Jen Robinson. Dalam situs fwnews disebutkan, pembicara di ajang ini antara lain pentolan Kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, serta pengacara sekaligus pendukung kemerdekaan Papua Barat Louis Yandeken asal Papua Nugini.


SELAIN dua pembicara utama ini, terdapat empat nama lain yang didaulat sebagai pembicara. Mereka adalah Frances Raday, John Saltford, Clement Ronawery, dan Ralph Regenvanu. Keempat nama ini juga dikenal sebagai pengacara hak asasi manusia dan hukum internasional.
 
Seperti diketahui, KTT ILWP digelar di tengah panasnya kondisi Papua. Sedikitnya 19 orang tewas di Ilaga, Puncak Jaya, Papua, akibat bentrok pendukung Pilkada. Isu separatisme juga menguat dengan berkibarnya bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Bintang Kejora.

Bahkan, ribuan orang warga Papua di Manokwari, Papua Barat, hari ini, Selasa (2/8/2011) juga melakukan aksi turun ke jalan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan referendum di tanah Papua.
Massa gabungan dari tiga kelompok organisasi yakni Pergerakan Papua Merdeka atau West Papua National Autority (WPNA), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan Dewan Adat Papua (DAP) ini mengklaim, semua tindakan kekerasan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua telah dilaporkan hari ini ke mahkanah internasional.


Kordinator Aksi, Markus Yenu menyebut aksi ini sebagai bagian dari tuntutan masyarakat Papua di Manokwari untuk meminta segera dilaksanakan referendum, sekaligus merespons konferensi yang berlangsung di Inggris untuk  penyelesaian masalah Papua.


Sedangkan di Jakarta, pemuda dan mahasiswa Papua Barat yang tergabung dalam Komite Nasonal Papua Barat (KNPB) juga menggelar aksi demo damai berupa long march dan panggung politik.

Namun, KTT Oxford kali ini bukanlah hal yang mengejutkan. KTT ini merupakan produk dari International Parlementarians for West Papua (IPWP) yang didirikan pada 15 Oktober 2008, di Gedung Parlemen Inggris. Group ini mencakup anggota parlemen dari berbagai negara dengan dua anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith dan Lord Harries sebagai inisiator.

Dalam peluncuran IPWP ini, para anggota parlemen dari berbagai negara termasuk Powes Parkop (Anggota Parlemen Papua Nugini sekaligus Gubernur Port Moresby) hadir, yang secara bersama-sama mengangkat persoalan Papua menjadi persoalan Internasional. Terpenting lagi, persoalan tersebut mesti diselesaikan melalui sebuah mekanisme internasional alias referendum.


IPWP sendiri lahir dari hasil perjuangan Pemimpin Gerakan Separatis Papua Merdeka (Ketua DeMMak) yang bermukim di Inggris, Benny Wenda. Dalam perjalanannya, Benny selalu mengadakan kegiatan di hampir seluruh pelosok Kerajaan Inggris Raya untuk mencari dukungan.

Kampanye Papua Merdeka yang dilakukan Benny Wenda di Inggris diasuh oleh sebuah wadah bernama Free West Papua Campaign dengan Richard Samuelson sebagai pemimpinnya.

Dalam sebuah edaran resmi Free West Papua Campaign yang diterbitkan di situs http://www.freewestpapua.org/, Samuelson mengatakan “satu dekade yang lalu Group Parlemen Internasional untuk Timor Timur memainkan peran yang sangat signifikan membawa Timor Timur menjadi perhatian dunia internasional. Kami sangat mengharapkan IPWP akan berbuat yang sama untuk Papua Barat”.

Seperti diketahui, lepasnya Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi, merupakan satu contoh keterlibatan kekuatan asing terutama Australia dalam memecah-belah wilayah Indonesia.


Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=42120 

Selasa, 02 Agustus 2011

Inilah Daftar Akrobat Politik Si Badut Marzuki

Sebelum menjadi Ketua DPR RI, Marzuki Alie dikenal sebagai politisi yang jarang bicara ke publik. Namun semenjak menjadi orang nomor satu di Senayan, lontaran dari mulut Marzuki kerap mengundang kontroversi dan polemik.


NAMUN jauh sebelum pernyataannya yang ingin membubarkan KPK dan mengampuni koruptor. Marzuki kerap melontarkan berbagai pernyataan yang kerap mengundang kecaman. Ketua Umum Badko HMI Jabotabeka-Banten, Rudy Gani menilai, kontroversi tersebut sepatutnya tidak terlentorkan dari mulut Ketua DPR. Tidak heran jika Marzuki Alie dituding sebagai badut politik belaka yang tidak lucu. Berikut adalah berbagai pernyataan Marzuki Alie yang kontroversi:
 
26 Oktober 2009.

Marzuki mendukung rencana pemerintahan SBY menaikkan gaji para menteri meski tiga hari kemudian ia membantah pernyataannya. Pernyataan tersebut dikecam karena banyak yang menilai tidak sensitif terhadap rakyat kecil.

28 Oktober 2009:

Marzuki secara sepihak membatalkan dua rapat kerja menteri yakni rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan dan rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama.

21 Januari 2010:

Tanpa didampingi pimpinan DPR lainnya Marzuki menghadiri pertemuan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso merasa tidak terwaikili dengan kehadiran Marzuki itu.

2 Maret 2010:
Marzuki dicerca anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR RI soal rekomendasi Pansus Angket Bank Century karena secara sepihak menghentikan rapat.

15 September 2010:
Marzuki Alie menilai studi banding yang dilakukan Panja Pramuka DPR RI ke Korea Selatan, Jepang, dan Afrika Selatan bukanlah pemborosan. Lawatan ke tiga negara itu kabarnya beranggaran Rp 3,7 miliar.

27 Oktober 2010:
Marzuki berceloteh soal bencana tsunami yang melanda Mentawai, Sumatera Barat. Dia menyalahkan para korban yang tetap tinggal di tepi pantai. Ia juga menyarankan agar warga pindah ke daratan. Gerakan kecam Marzuki beredar di media sosial Facebook dan Twitter.

29 November 2010:
Marzuki diam-diam kunjungan kerja ke luar negeri Syria di tengah keprihatinan saat ini akan bencana alam yang melanda tanah air pascatsunami di Mentawai. Padahal saat itu semua alat kelengkapan DPR membatalkan agenda kunjungan ke luar negerinya sampai akhir tahun sebagai bentuk empati terhadap rangkaian bencana alam di tanah air.

24 Desember 2010:
Marzuki mengakui kinerja anggota dewan di sepanjang tahun 2010 buruk dengan hambatan utama terutama faktor komunikasi. Ini mengundang reaksi dari kawan-kawannya sesama anggota DPR RI.

11 Januari 2011:
Marzuki geram dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang menyebutkan pimpinan DPR melakukan kebohongan publik tentang persetujuan semua fraksi dalam pembangunan gedung baru DPR. Marzuki tegas menyatakan, fraksi Gerindra di DPR serta fraksi lainnya sudah setuju terkait  pembangunan itu.

26 Februari 2011:
Marzuki meminta pemerintah menghentikan arus pengiriman TKW  sebagai pembantu rumah tangga ke luar negeri karena semakin memperburuk citra Indonesia di luar negeri. Migrant Care mendesak Marzuki minta maaf atas pernyataannya itu.

1 April 2011:
Marzuki terus berceloteh soal pembangunan gedung mewah DPR dan   menyebut pembangunan gedung baru DPR sudah ada sejak Agung Laksono menjadi ketua DPR periode sebelumnya.

15 April 2011:
Tiba-tiba Marzuki keberatan dengan keberadaan salah satu lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) di lingkungan gedung DPR RI.

30 Mei 2011:

Marzuki berang dengan pemilik akun Twitter Benny_Israel dan akan melaporkannya ke Polisi.

27 Juni 2011:
Marzuki membuat berang pimpinan DPD RI terkait pernyataannya ada penggelembungan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menghabiskan dana sekitar Rp 30 miliar per gedung di 33 provinsi.

29 Juli 2011:
Secara mengejutkan Marzuki mengusulkan KPK dibubarkan. Para koruptor diampuni dan duitnya dikembalikan ke negara.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41946 

Minggu, 31 Juli 2011

Mungkinkah Google Mencuri Rahasia Negara Lewat Dunia Maya?

Rencana ekspansi bisnis Google, perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat di Indonesia, di satu sisi sangat menguntungkan. Namun, di sisi lain tentu saja harus diwaspadai. Memang, sama halnya dengan dua situs jejaring sosial yang populer saat ini yakni Facebook dan Twitter, kehadiran Google di Indonesia dinilai tidak akan bisa dijadikan alat propaganda isu dan melakukan revolusi politik. Namun, kecanggihan tiga teknologi ini bisa dimanfaatkan sebagai alat mata-mata yang menakutkan.


PERINGATAN ini pertama kali dilontarkan pendiri situs pembocor rahasia WikiLeaks, Julian Assange, seperti dilansir situs Silicon Alley Insider. Assange mengatakan facebook dan twitter bukanlah alat yang bisa bisa digunakan untuk revolusi politik.

“Itu tidak bisa. Ia (facebook) hanya bisa digunakan untuk memuat database seseorang secara komplit dan komprehensif. Dua jejaring itu juga bisa digunakan untuk melancarkan komunikasi, tak lebih dari itu,” katanya.
Namun, Assange mengingatkan, facebook dan twitter bisa diakses oleh agen intelijen Amerika Serikat. Bahkan, kata Assange, facebook, twitter, google, dan yahoo, membuat situs mereka dengan antarmuka yang bisa digunakan oleh intelijen AS.

“Sekarang, apakah berarti facebook memang dijalankan oleh intelijen AS? Tidak, tidak seperti itu, Tapi sederhananya, intelijen AS mampu melakukan tekanan politik maupun hukum kepada mereka,” tukas Assange.

Peluang bocornya rahasia negara lewat dunia maya juga dibenarkan Menkominfo Tifatul Sembiring. Ia menjelaskan, Twitter terbuka untuk menjadi sarana warga membocorkan rahasia negara. Namun, atas nama kebebasan berbicara, Tifatul melanjutkan, pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk menahan informasi yang cukup bersifat rahasia negara.

Karenanya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutanto mengaku akan mengawasi kegiatan di jejaring sosial.

“Yang membahayakan tentu kita pantau. Yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Datanya kita serahkan ke Menkominfo. Biar Menkominfo yang menentukan langkahnya,” kata Sutanto, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa (22/3/2011) lalu.

Menurut Sutanto, BIN  hanyalah lembaga yang membantu memberikan informasi atau peringatan dini. Langkah selanjutnya atas informasi itu diserahkan kepada instansi yang bersangkutan.

“Kita memberikan peringatan dini terhadap instansi terkait. Kita memperkuat supaya departemen terkait bisa berfungsi lebih kuat,” katanya. Untuk itu, tidak tertutup kemungkinan jejaring sosial juga akan diawasi apabila diyakini telah dimanfaatkan pihak tertentu ke arah yang membahayakan negara.

“Jejaring sosial itu untuk komunikasi masyarakat. Kalau dimanfaatkan oleh pihak tertentu, akan kita pantau,” tegasnya.

Seperti diketahui, meski belum resmi menginjakkan kakinya di Indonesia, Google menyebutkan bakal membuka kantornya di Indonesia di kisaran tahun 2012 nanti.

”Mereka belum tahu di mana (akan membuka kantor). Tapi mungkin di Jakarta. Titipan pesan dari Google adalah ekonomi Indonesia diyakini akan sangat cepat tumbuh apabila konektivitas (digital connectivity) semua terhubung. Itu membuat transaksi efisien, informasi lebih cepat, arus perdagangan lebih cepat. Dia yakin di situlah Google dapat berperan,” terang Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat di Jakarta, pekan lalu.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=41698 
http://monitorindonesia.com/?p=41706 
http://monitorindonesia.com/?p=41704 
http://monitorindonesia.com/?p=41702 
http://monitorindonesia.com/?p=41700 

Mencari Mafia Anggaran di Tubuh Dewan

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengakui adanya mafia anggaran di tubuh legislatif. Ada beberapa anggota Dewan yang turut ‘bermain’ dengan pihak eksekutif dan pengusaha. Mafia anggaran di tubuh Dewan benar adanya.


MAFIA anggaran itu ada. Sudah ada beberapa yang ketahuan melakukan itu, ada yang dalam proses hukum dan ada yang ditahan. Namun, mafia anggaran bukan hanya di satu tempat. Bisa terjadi kalau ada beberapa pihak yang bersepakat. Kalau enggak direspons sama eksekutif, enggak mungkin terjadi,” papar Tamsil dalam sebuah acara diskusi mingguan di Gedung DPR RI yang berlangsung pada Kamis (28/7/2011) lalu.

Seperti apa celah yang dimanfaatkan mafia anggaran di DPR berjalan selama ini? Tamsil menuturkan semua APBN sudah dialirkan sesuai jalurnya. Ada sisanya, namanya dana optimalisasi. Dicontohkannya, dari dana APBN 2010 senilai Rp 1.320 triliun, sudah diajukan ke DPR sekitar Rp 1.310 triliun. Ada selisih Rp 10 triliun berstatus optimalisasi. Nah, selisih inilah, kata Tamsil, yang berpeluang menimbulkan negosiasi. Pada prinsipnya ada sesuatu yang bisa dinegoisasi oleh mafia anggaran.

“Perubahan-perubahan itu nggak banyak terjadi. DPR ada optimalisasi, ada penerimaan defiden dan lain-lain. Baik itu dari pajak maupun pendapatan negara bukan pajak. Selisih seperti ini yang kadang berpeluang untuk melakukan negosiasi,” katanya.

Mafia anggaran belakangan memang mendapat sorotan publik. Pasalnya, terbongkarnya sejumlah kasus mafia anggaran kerap melibatkan oknum anggota DPR. Bukan rahasia umum lagi ada segelintir angota Dewan yang menjadi calo atau mafia anggaran.

Mulusnya permainan di Badan Anggaran terutama disebabkan rapat-rapat di badan tersebut sering dilakukan secara tertutup, luput dari pengawasan media dan publik. Pembahasan anggaran juga kerap tak dilakukan di gedung DPR. Proses yang tertutup ini menyebabkan pembahasan seringkali tak transparan. Proses ini memang sudah diatur oleh para mafia anggaran.

Bicara soal mafia anggaran, peneliti korupsi ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, ada dua cara para calo anggaran ini bekerja. Bisa melalui birokrasi dan melalui jalur politik yang melibatkan partai politik.
Mata rantai percaloan melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari unsur pejabat daerah hingga jalur politik melalui perantara kader partainya. Modusnya pun beragam, kata Dahlan, dari permintaan fee setiap pengajuan anggaran hingga barter program di daerah untuk meningkatkan rating partai dan kadernya.

“Itu modus yang biasa mereka gunakan untuk lobi pusat. Pola seperti itu lumrah digunakan para makelar anggaran untuk bisa mengkatrol jumlah anggaran yang diminta tiap daerah. Bahkan tak sedikit, fee yang mereka terima bisa digunakan untuk kepentingan partai, termasuk di dalamnya keuntungan pribadi,” paparnya.

Untuk memberangus praktik tersebut, lanjut Dahlan, perlu suatu gerakan massal yang juga melibatkan semua pihak untuk membongkarnya. Atau lebih ringkas disebut gerakan massal ‘pencabutan akar mafia’. Soalnya, tidak mudah mencari ‘’tikus’’ di gedung Dewan.

“Tentu saja, pembongkaran terhadap praktik mafia itu harus gencar dan melibatkan semua parpol, sekaligus menindaklanjutinya dengan sanksi seberat-beratnya, baik secara internal maupun diproses hukum. Sebab, kita mendiduga terjadinya kasus penyuapan yang ramai belakangan ini, bisa saja merupakan bagian dari ‘gunung es’ dari ‘mafia anggaran’ di negeri ini,” katanya.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41544 
http://monitorindonesia.com/?p=41537 
http://monitorindonesia.com/?p=41541 
http://monitorindonesia.com/?p=41547 
http://monitorindonesia.com/?p=41551 

Sabtu, 30 Juli 2011

Pengusul KPK Dibubarkan Itu Marzuki Demokrat Bukan Ketua DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar mendapat ujian berat. Seleksi calon pimpinan KPK belum usai, lembaga superbodi antikorupsi itu malah dihantam isu lain yang tak sedap. Usulan pembubaran lembaga ad hoc bentukan DPR itu kini kembali mencuat. Anehnya, inisiator usulan itu justru berasal dari Partai Demokrat (PD), yang kini tampil habisan-habisan menepis tudingan korupsi yang dialamatkan ke partai penguasa itu.


TAPI kalau KPK sebagai lembaga ad hoc kini juga sudah tidak dipercaya lagi, maka apa gunanya lembaga ini,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Tak perlu menunggu lama, pernyatan Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina PD itu langsung mendapat reaksi keras. Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan menilai, pernyataan Marzuki mesti diwaspadai, karena cenderung ingin membungkam dan melemahkan KPK. Johnson menangalisis, ucapan tersebut memang sengaja dilontarkan Marzuki dengan memanfaatkan gonjang-ganjing di tubuh KPK saat ini.

“Saya kira, itu satu tindakan serangan balik yang sangat keras terhadap KPK dengan menggunakan momentum yang sekarang. Dan itu memang yang ditunggu-tunggu Partai Demokrat,” tukas Johnson kepada Monitor Indonesia, Jumat (29/7/2011) sore.

Itu sebabnya, Johnson juga mengecam keras ucapan Marzuki yang menurut dia tidak seharusnya diucapkan seorang Ketua DPR. Karenanya, Johnson menyebut pernyataan Marzuki itu bukan atas nama Ketua DPR tetapi sebagai kader Partai Demokrat. Pasalnya, lanjut Johnson, partai besutan SBY itu adalah partai sarang koruptor. Sehingga, sangat wajar apabila Marzuki berniat membubarkan KPK.

“Tidak sepantasnya seorang Ketua DPR yang partainya terlibat dengan begitu banyak kasus korupsi malah membubarkan KPK. Padahal pembentukan KPK adalah keputusan rakyat yang membentuk lembaga ad hoc untuk perang melawan korupsi. Eh, malah dia yang ingin bubarkan. Saya kira yang bilang itu Marzuki Alie Partai Demokrat bukan Marzuki Alie Wakil Rakyat,” kritik pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) ini.

Menurut Johnson, kalau memang KPK saat ini dipimpin oleh orang-orang yang ‘kotor’, maka solusinya adalah tinggal mengganti personilnya saja. Sebab, kehadiran KPK saat ini masih sangat dibutuhkan untuk memberantas praktek korupsi yang semakin menggurita.

“Ya, ganti orangnya dong. Saya juga bisa ngomong, lebih baik DPR bubarin saja kalau DPR-nya tidak memikirkan rakyat. Kalau pikiran pendek seperti itu, tidak seharusnya dikeluarkan oleh seorang pimpinan wakil rakyat. Apalagi, KPK itu produk dari DPR.

Makanya saya bilang, Marzuki Alie mengatakan itu bukan sebagai Ketua DPR tetapi orang yang berkepentingan untuk membungkam KPK. Karena sudah jelas Partai Demokrat adalah sarang koruptor,” papar Johnson merujuk pada kasus Nazaruddin yang kini menyeret sejumlah elit Demokrat.

Ditegaskan Johnson, setali tiga uang antara Partai Demokrat dengan Partai Hanura dan Partai Golkar yang berniat membubarkan KPK tentu tidak boleh dibiarkan. Sebab, menurut dia, kehadiran KPK saat ini sangat dibutuhkan, karena institusi lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian masih belum bisa diandalkan.

“Ya, baguslah kalau ada partai lain yang setuju. Ini saatnya rakyat harus menolak dan bergerak. Rakyat harus berjuang membersihkan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, partai, serta DPR yang terbukti telah menjadi sarang mafia,” pungkas Johnson.


Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=41417
http://monitorindonesia.com/?p=41420
http://monitorindonesia.com/?p=41424
http://monitorindonesia.com/?p=41427
http://monitorindonesia.com/?p=41429

Kamis, 28 Juli 2011

Melapor di Sudirman 45, Berujung di Blitar

Tudingan Nazaruddin kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berbuntut dilaporkannya mantan kasir partai besutan SBY itu ke polisi. Anas melaporkan mantan rekan separtainya, M Nazaruddin, sejak Selasa (5/7/2011) ke Bareskrim Mabes Polri.


LAPORAN polisi dengan nomor 412 itu disampaikan tim pengacara didampingi para kader Partai Demokrat, di antaranya Denny Kailimang, Patra M Zein, Benny K Harman, dan Ruhut Sitompul.
Namun yang menarik, pemeriksaan Anas terkait laporannya soal Nazaruddin justru dilakukan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blitar, Jawa Timur, Selasa (26/7/2011). Dengan berdalih tidak sempat ke Jakarta, Anas diperiksa oleh dua orang penyidik dari Jakarta dan dua dari Polres Blitar dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sejam tersebut.

“Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin (Selasa, 26/7). Kurang lebih ada satu jam,” kata Kepala Polres Blitar, AKBP Wahyono, saat dikonfirmasi terkait dengan kabar pemeriksaan Anas di Markas Polres Blitar.

Wahyono mengatakan, Anas didampingi oleh penasihat hukumnya saat dilakukan pemeriksaan tersebut. Ia datang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menuju ruangan Reserse dan Kriminal Polres Blitar.

“Kami hanya sebagai fasilitas saja. Kebetulan kemarin usai ziarah di makam orangtuanya (Desa Ngaglek, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ) ia langsung ke Polres. Tim Bareskrim juga sudah menunggu di sini,” katanya.

Kapolres juga mengatakan, rencana pemeriksaan itu sudah lama dikoordinasikan dengan Polres Blitar, sejak Minggu (24/7). Pihaknya juga tidak keberatan dan siap memberikan fasilitas tersebut.
Sementara Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, membenarkan pemeriksaan Anas dilakukan di Polres Blitar, Jawa Timur. Namun Anton membantah jika pihaknya disebut memberikan keistimewaan kepada Anas dengan mengirimkan penyidik ke Blitar.

“Pemeriksaan bisa dilakukan di kantor polisi mana saja, nggak masalah. Di Polres mana saja boleh, apalagi sebagai korban,” katanya.

Pada bagian lain, ketika dimintai tanggapan penilaian berbagai pihak bahwa Anas mendapat perlakuan khusus oleh Polri setelah diperiksa di Blitar. Padahal Anas melaporkan mantan rekan separtainya, M Nazaruddin, di Bareskrim Polri di Jakarta. Menurut Patra, pelapor dapat diperiksa di mana saja berdasarkan KUHAP.

Nggak. Kami ini pelapor lho, boleh diperiksa di mana saja. Tanya kepada penyidik, kami hanya diminta penyidik,” kata Patra, Kamis (28/7/2011).

Patra mengaku tak tahu kegiatan apa yang dilakukan kliennya di Blitar. Dia juga mengaku tak tahu mengapa jadwal pemeriksaan dipercepat menjadi hari Selasa (26/7/2011). Sedianya, jadwal pemeriksa kemarin. “Nggak tahu. Saya hanya dampingi pemeriksaan,” katanya.

Anas menolak semua tudingan Nazaruddin yang memojokkan dirinya. Tudingan itu dibeberkan Nazaruddin melalui Blackberry Messenger (BBM) kepada wartawan. Tidak cukup itu, Nazaruddin juga melontarkan tuduhan dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televisi dan via Skype.
Tim pengacara Anas sudah merekam pembicaraan Nazaruddin dengan Metro TV beberapa waktu lalu. Mereka juga akan meminta salinan rekaman kepada Metro TV untuk dijadikan bukti.

Nazaruddin menyebut Anas menerima suap terkait proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang seharusnya untuk media massa.

Tudingan lain adalah adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anas sudah membantah semua tudingan itu.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41202 
http://monitorindonesia.com/?p=41204 
http://monitorindonesia.com/?p=41208 
http://monitorindonesia.com/?p=41211 
http://monitorindonesia.com/?p=41213 

Rabu, 27 Juli 2011

Usai Cicak vs Buaya, Kini Giliran Cicak vs Tokek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh berbangga diri ketika berhasil menumbangkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. Ya, dalam cerita “Cicak vs Buaya”, KPK yang dianalogikan layaknya cicak sukses mengirimkan buaya ke balik jeruji penjara. Namun, cerita ‘heroik’ itu agaknya menjadi tidak menarik jika diputar ulang saat ini. Pasalnya, salah satu aktor dalam serial itu, Chandra Hamzah, kini terbelit kasus yang cukup mengguncang Republik.


HINGGA saat ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sepertinya bukan lawan sembarangan bagi Chandra. Tetapi, lebih dari itu. Merujuk nyayiannya dari tempat yang tersembunyi itu, Nazaruddin sepertinya layak digelari ‘Tokek’. Jadi, serial kali ini layak diberi judul ‘Cicak vs Tokek’. Bukan apa-apa, teriakan tokek..tokek… yang terus digulirkan Nazaruddin, agaknya semakin membuat Chandra Cs kelimpungan.

Namun, pimpinan KPK justru menilai tudingan Nazaruddin sebagai nyanyian biasa, tak perlu ditanggapi. Di sisi lain, di balik santainya pimpinan KPK menanggapi tudingan Nazaruddin, malah melahirkan persepsi negatif terhadap lembaga itu. Belakangan, desakan agar segera mundur dari kursi pimpinan KPK dialamatkan kepada Chandra M. Hamzah dan Ade Raharja.

Salah satu desakan mundur itu datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir. Ia mengatakan, Panitia Seleksi Pimpinan KPK akan mempertanyakan kabar pertemuan Chandra M. Hamzah dan Ade Raharja dengan Nazaruddin dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Kita akan mempertanyakan ada apa di balik itu semua,” kata Nudirman. Secara pribadi, Nudirman curiga dengan Chandra atas penanganan kasus Bank Century. Hingga kini KPK belum berani menyatakan ada tindak pidana korupsi dalam proses bail out Rp6,7 triliun tersebut. Padahal, benang merahnya sudah jelas,” papar Nudirman di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta, Rabu (27/7/2011).

“Dalam rapat kerja di Kejaksaan Agung dan KPK, saya bilang Pak Chandra sudah seperti pengacara Bank Century. Tidak ada memberi perluang bahwa ada tindakan pidana korupsi padahal terang benderang,” ucapnya.


Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, mestinya KPK merayu Nazaruddin memberikan bukti berupa rekaman CCTV yang dimilikinya. Jika Chandra terbukti, maka Tim Etik KPK yang juga baru dibentuk kemarin, harus memberhentikannya sebagai pimpinan KPK.

Nudirman menegaskan, dirinya menyambut baik sikap Ade Rahardja yang mengakui pertemuan dengan Nazaruddin. Baginya, Ade lebih jantan. “Saya lebih seneng cara begitu, artinya lebih gentle,” katanya.

Karena itu, Nudirman menginginkan agar ada perlindungan bagi wisthle blower melalui perubahan UU Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. “Kita tidak mau Nazaruddin ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” katanya.

Sebelumnya, meski mengakui pernah bertemu dengan Nazaruddin, Ade Rahardja tetap membantah tudingan yang disampaikan Nazaruddin.

“Tidak ada deal-deal-an dalam penyidikan. Semua penyidikan didasarkan atas bukti yang cukup,” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (19/7/2011).

Seperti diketahui, Nazaruddin dalam wawancaranya dengan Metro TV pekan lalu menuding Ade Rahardja bersama Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah telah merekayasa kasus dugaan suap Wisma Atlet hingga menjerat Nazaruddin sebagai tersangka.

Nazaruddin mengungkapkan, Ade, Chandra, dan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepakat untuk menghentikan kasus dugaan suap wisma atlet hanya pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, Anas akan memuluskan langkah Ade dan Chandra sebagai calon pimpinan KPK.

“Anas dan Ade mengadakan pertemuan di suatu tempat, deal-nya Anas tidak boleh dipanggil (KPK), Angie (Angelina Sondakh) tidak boleh dipanggil, kasus hanya ditutup di Nazaruddin. Deal-nya, Ade dan Chandra akan dipilih sebagai pimpinan KPK,” beber Nazaruddin.

Namun, terlepas dari benar tidaknya tudingan Nazaruddin, yang pasti pimpinan KPK saat ini bukan lagi menghadapi buaya. Karenanya, agar lebih terhormat, mungkin tidak ada salahnya pimpinan KPK saat ini segera melepaskan predikat ‘cicak’nya. Dengan begitu, publik pun berharap ‘tokek’ segera keluar dari persembunyiannya. Selanjutnya, cicak dan tokek biarkanlah bernyanyi bersama. Suara siapa yang paling enak didengar? Mari kita tunggu.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=41007 
http://monitorindonesia.com/?p=40987 
http://monitorindonesia.com/?p=40993 
http://monitorindonesia.com/?p=40997 
http://monitorindonesia.com/?p=41002 

Selasa, 26 Juli 2011

Ingat SBY! Puluhan Buronan Tidak Hanya Nazaruddin

Merujuk pada temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai sejumlah nama yang kabur ke luar negeri sejak tahun 2001, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menyatakan, harusnya Presiden juga mengerahkan pencarian para koruptor itu.


DALAM temuannya ICW mencatat, sejak 2001 ada 45 orang koruptor yang melarikan diri ke luar negeri, termasuk Nazaruddin, karena tersangkut kasus korupsi di Indonesia.
 
Dari ke 45 orang tersebut, kebanyakan dari mereka lari ke Singapura dan berbagai negara lainnya. Sementara itu, seperti diberitakan, Presiden terkait Nazaruddin memerintahkan kepolisian dan KPK menangkap politisi Partai Demokrat tersebut.

Ray Rangkuti mengatakan, seyogianya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bersikap diskriminatif dengan hanya memerintahkan mencari politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

“Perintah itu (perintah Presiden Yudhoyono untuk menangkap Nazaruddin) terasa agak minimalis dan sedikit diskriminatif. Entah kenapa SBY hanya meminta Nazaruddin yang dijemput paksa, sementara tidak menyebut nama-nama pelaku lain dengan tindakan kejahatan yang sama dan kini bermukim di luar negeri. Mereka kini hidup tenang di luar negeri. SBY hanya menyebut nama Nazaruddin dan seolah melupakan pelaku kejahatan yang sama dan kini sebagian besar menetap di Singapura,” papar Ray.

Tanpa berniat membela Nazaruddin, Ray mengimbau pemerintah berlaku adil. Menurutnya, harusnya ada perlakuan yang sama dari penegak hukum untuk mencari koruptor yang beberapa di antaranya telah divonis in absentia.

“Tentu saja perlakuan Presiden yang seolah melupakan tersangka lain seperti memberi angin bagi mereka (koruptor yang kabur) bahwa kenyataannya republik ini telah melupakan kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan. Kami mengimbau semua aparat penegak hukum, dan tentu saja dengan perintah Presiden, agar mempergunakan seluruh kekuatan untuk mengejar para koruptor yang hidup bebas di luar negeri,” katanya.

Pada bagian lain, aktivis ICW, Tama S Langkun mengatakan, untuk memulangkan para koruptor yang kebanyakan diketahui lari ke Singapura, KPK bisa bekerja sama dengan lembaga anti-korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Selain itu, dalam pandangan Tama, Pemerintah Indonesia sudah selayaknya melakukan pembekuan kekayaan para koruptor tersebut. Pembekuan tersebut bisa dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“SBY bisa perintahkan Polri untuk support KPK. Sekurang-kurangnya bisa melakukaan koordinasi dengan dengan penegak hukum di negara lain. KPK bisa kerja sama dengan CPIB. Selain itu, optimalkan bantuan PPATK untuk melakukan penelusuran aset yang bersumber dari uang haram, dan lakukan pembekuan aset. Penyitaan atau pembekuan aset ini untuk memperkecil ruang gerak yang bersangkutan,” tukasnya.


Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=40801 
http://monitorindonesia.com/?p=40790 
http://monitorindonesia.com/?p=40792 
http://monitorindonesia.com/?p=40795 
http://monitorindonesia.com/?p=40799 

Senin, 25 Juli 2011

Mengintip Gurita Demokrat di Tender Proyek BUMN

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin dalam sederet kesaksiannya menuduh elit partai besutan SBY ikut bermain dalam sejumlah proyek BUMN. Dimenangkannya PT Adhi Karya sebagai kontraktor pada proyek Hambalang, menurut Nazaruddin, adalah salah satu bukti keterlibatan elit Demokrat di proyek pemerintah. Ketua Umum PD Anas Urbaningrum oleh Nazaruddin menerima komisi sebesar Rp 100 milyar dari proyek itu.

MAIN mata antara elit partai politik terutama PD sebagai partai penguasa dengan sejumlah perusahaan BUMN ternyata sudah cukup lama terjadi. Modusnya cukup sederhana, yakni dengan membantu salah satu perusahaan untuk mendapatkan proyek dari perusahaan BUMN. Selain itu, elit Demokrat juga diduga menjadi broker alias perantara bagi perusahaan swasta untuk mendapatkan pinjaman dari bank pelat merah.

Ketua Presidium Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arief Poyuono mengungkapkan, saat ini terdapat banyak kader Demokrat yang ikut bermain dalam sejumlah proyek BUMN. Salah satu contohnya adalah kontrak kerja antara PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dengan PT Pertamina (Persero).

“TPPI seharusnya membayar kepada Pertamina. Tapi karena TPPI ini dibantu oleh Nazaruddin dan kader Demokrat lain berinisial MA, maka pembayaran tidak sepenuhnya kepada Pertamina. Akhirnya menjadi semacam joint venture. Akibatnya, dalam hal ini negara dirugikan sebesar 61 juta dolar AS,” ungkap Arief Poyuono kepada Monitor Indonesia, Senin (25/7/2011).

Gilanya lagi, sambung Arief, TPPI juga mendapatkan pinjaman dari salah satu bank BUMN sebesar 600 juta dolar AS. Jadi, selain bermain di tender proyek BUMN, Nazaruddin dan MA juga menjadi broker masalah di BUMN. Misalnya, jika salah satu perusahaan swasta berutang dengan BUMN, supaya tidak dieksekusi, maka mereka bermain dan akhirnya mendapatkan fee.

Selain TPPI, sambung Arief, di Pertamina juga ada mafia pengimpor BBM (Bahan Bakar Minyak) yang juga melibatkan elit-elit Demokrat. Modus operandinya cukup sederhana, yakni mengusulkan sebuah perusahaan suplier yang mengimpor BBM kepada Pertamina.

“Mereka biasanya dapat satu dolar AS per satu barel. Kalau mereka mengimpor BBM satu juta barel per hari, itu artinya mereka mendapat fee sebesar 1 juta dolar AS per hari,” kata dia menguraikan. Selain di Pertamina, para elit Demokrat juga ditengarai ikut terlibat dalam sejumlah proyek BUMN. Salah satu perusahaan pelat merah yang kerap menjadi sapi perahan ‘gurita Demokrat’ adalah PT Telkom.

“Apalagi di Telkom, karena pengangkatan direksi Telkom itu tidak sepenuhnya wewenang Menneg BUMN langsung. Untuk posisi Direktur Utama, itu kan langsung wewenang presiden. Jadi tidak heran kalau elit Demokrat banyak yang memanfaatkan itu. Ini sangat jelas. Apalagi mereka partai berkuasa,” kata Arief. Sedangkan untuk sektor perkebunan, sambung Arief, elit Demokrat biasanya bermain dalam proses suplier pupuk atau broker produk perkebunan tersebut.

“Apalagi saat ini direksi perusahaan perkebunan saat ini dikuasai kader-kader Demokrat,” bebernya. Namun, keterlibatan elit Demokrat di sejumlah proyek BUMN juga tidak terlepas dari adanya kerjasama direksi perusahaan BUMN tersebut. Jika tidak, direksi BUMN biasanya akan menuruti apa saja permintaan elit Demokrat, karena khawatir akan dicopot jabatannya.

“Direksi BUMN tidak mampu melawan, karena ditakut-takuti akan diganti atau karena direksi sudah kongkalikong dengan elit partai. Atau, mereka sebelumnya sudah ada deal dengan elit untuk menjadi pejabat. Itu modus yang sudah lama dilakukan,” ujar Arief.

Ditanya soal bagaimana cara mengatasi agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang, Arief mengusulkan agar Presiden SBY dan KPK lebih terbuka dan mampu melakukan kontrol yang lebih baik.

“Cara pencegahan gampang saja, tinggal bagaimana SBY bisa berubah dan KPK bisa kontrol lebih bagus. Misalnya, Nazaruddin sudah menuduh Chandra Hamzah terlibat. Sekarang berani tidak Chandra sumpah pocong?” tantang Arief.

Sementara itu, elit PD yang berinisial MA sebagaimana diungkapkan Arief, berdasarkan catatan Monitor Indonesia, adalah Marzuki Alie. Namun, Marzuki yang juga Ketua DPR ini membantah semua tudingan yang dialamatkan Arief Poyuono. Ditegaskan Marzuki, dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan kontrak kerja antara Pertamina dengan TPPI. Termasuk membantah keterlibatannya dalam proses peminjaman senilai 600 juta dolar AS dari salah satu bank pelat merah untuk TPPI.

“Berita apalagi ini. Saya tidak ikut-ikut urusan begini. Kalau saya ikut, bagaimana caranya. Lalu di balik siapa? Saya lima tahun sebagai Sekjen PD, dan saat ini dipercaya sebagai Ketua DPR, tidak boleh bersentuhan dengan urusan-urusan yang menyangkut keuangan negara. Insya Allah, saat ini saya masih menjaga amanah itu,” kata Marzuki saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, Senin (25/7/2011).

Ishak H Pardosi

http://monitorindonesia.com/?p=40601
http://monitorindonesia.com/?p=40605
http://monitorindonesia.com/?p=40608
http://monitorindonesia.com/?p=40611
http://monitorindonesia.com/?p=40614

Minggu, 24 Juli 2011

Rakornas Banci Cuma Basa-basi Tanpa Sanksi

Ketika membuka Rakornas, Sabtu (23/7/2011), Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan, selain kader yang tersandung kasus hukum, mereka yang dinilai tak menjalankan etika politik bersih, cerdas, dan santun juga diberikan sanksi.




SAAT ini, selain nama Nazaruddin, setidaknya ada enam orang kader Partai Demokrat yang kini terlilit persoalan hukum terkait korupsi. Mereka adalah As’ad Syam, anggota DPR periode 2009-2014 Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi.

As’ad tersangkut perkara korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel Sungai Bahar senilai Rp 4,5 miliar saat menjabat Bupati Muaro Jambi. As’ad divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu merupakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas terhadap As’ad dari Pengadilan Negeri Sengeti, Jambi pada 3 April 2008.

Nama berikutnya adalah Yusran Aspar, Yusran adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Kaltim. Ia tersandung korupsi biaya pembebasan tanah kompleks perumahan PNS senilai Rp 6,3 miliar semasa menjabat Bupati Panajam Pser Utara, Kalimantan Timur, periode 2003-2008.

Pada tingkat kasasi di MA, Yusran divonis bersalah dan harus menjalani hukuman satu tahun enam bulan serta denda Rp 100 juta. Vonis jatuh pada tahun 2009. Vonis itu menggugurkan putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kalimantan Timur pada Januari 2008 yang membebaskan Yusran dari dakwaan korupsi.

Kemudian ada nama Sarjan Tahir, nama anggota DPR periode 2004-2009 ini terlibat dalam perkara suap alih fungsi hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-api. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Sarjan Tahir dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Sementara nama Amrun Daulay, anggota DPR periode 2009-2014 Dapil Sumut II juga masuk dalam daftar kader PD bermasalah. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mesin jahit dan sapi impor senilai Rp 25 miliar saat menjabat Dirjen Bantuan Jaminan Sosial dan Departemen Sosial.

Pada tingkat daerah, nama Bupati Sitobondo, Jawa Timur, periode 2005-2010, Ismunarso, juga ikut mengisi nama kader PD yang terjerat kasus korupsi. Ismunarso tersandung korupsi APBD Kabupaten Situbondo 2005-2007 senilai Rp 43 miliar. Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara.

Selain nama Ismunarso, juga ada nama Bupati Boven Digoel, Papua,  Yusak Yaluwo. Ia terlilit korupsi APBD 2005-2008 dan pengadaan tangker LCT 180 Wambon. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi anggaran? Mantan salah seorang ketua PB HMI yang sempat dekat dengan Anas mengatakan, agenda rakornas tidak akan menghasilkan agenda konkret membersihkan kader bermasalah di tubuh Demokrat.

"Jangan harap akan rakornas akan menyentuh Anas. SBY tidak mungkin berani mengambil risiko berbenturan dengan Anas yang kuat di jaringan HMI. Jadi yang terjadi hanya rakornas banci tanpa ada sanksi,’’ tegasnya kepada Monitor Indonesia.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=40409
http://monitorindonesia.com/?p=40407
http://monitorindonesia.com/?p=40411
http://monitorindonesia.com/?p=40414
http://monitorindonesia.com/?p=40416

Menunggu Kejutan SBY Usai Rakornas Partai Biru

Mesin politik Partai Demokrat (PD) benar-benar kehabisan tenaga. Peluru panas yang terus ditembakkan buronan Interpol M. Nazaruddin terus menghantam Ketua Umum PD yang kini ditempati Anas Urbaningrum. Tak mau diseret sendiri dalam pusaran korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, Nazaruddin justru menuding Anas sebagai bos besar di balik perbuatan melawan hukum itu. Situasi semakin memanas ketika internal PD tidak kompak menghadapi serangan Nazaruddin.

BOLEH jadi, posisi Demokrat yang semakin terpojok saat ini diselamatkan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) PD yang digelar dua hari sejak hari ini, Sabtu (23/7/2011). Tentunya, ajang Rakornas bisa dimanfaatkan untuk meredam isu panas yang semakin sering dilontarkan Nazaruddin. Namun, Rakornas yang digelar di Sentul, Bogor ini juga sangat mungkin menjadi pintu masuk ‘musuh dalam selimut’ Demokrat untuk memukul mundur Anas Urbaningrum.

Memang, wacana Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai salah satu upaya mendongkel kekuasaan Anas, sudah dipatahkan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono. Akan tetapi, usulan dari akar rumput PD semakin menguat, yang intinya meminta Anas untuk meletakkan jabatannya, paling tidak untuk sementara. Desakan agar Anas mundur sementara menjadi relevan, mengingat serangan bertubi-tubi Nazaruddin selalu diarahkan pada mantan Ketua HMI itu.

Mengacu semakin ruwetnya persoalan internal Demokrat, akhirnya membuat elit-elitnya merasa perlu untuk angkat suara. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Kendati tidak secara spesifik mengatakan posisi Anas sebagai Ketua Umum semakin terjepit, tetapi Marzuki sepertinya merasa gerah dengan gaya Anas yang hingga kini masih menganggap enteng tudingan-tudingan Nazaruddin.

“Tanpa penguatan partai, kita jangan harap mampu memenangkan Pemilu 2014,” seru dia dengan nada tinggi. Selain menyentil posisi Anas yang sewajarnya bertanggungjawab atas pemenangan Pemilu 2014, Marzuki yang juga Ketua DPR ini, turut menyesalkan sikap kader Demokrat yang duduk di DPR. “Kita belum punya kelas untuk melawan partai lain. Banyak kader Demokrat yang tidak membantu saya mengawal program,” tambah mantan kandidat ketua umum PD tersebut berapi-api.

Sementara itu, salah seorang pendiri Demokrat Ventje Rumangkang juga bertekad mendorong SBY agar mengambil keputusan politik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan internal partai. “Kita gugah perasaan Pak SBY selaku tokoh sentral partai ini untuk melakukan langkah-langkah yang kita harapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi. Karena kita di arena politik, tentu harus ada sikap politik,” ujarnya di sela-sela acara Rakornas.

Ventje juga meminta agar kader Demokrat bisa mewujudkan impiannya. Dikatakan Ventje, kader partai menginginkan PD segera keluar dari kemelut, utamanya setelah kasus Nazaruddin. “Partai Demokrat harus mempunyai solusi, supaya partai ini bisa mempertahankan keunggulan Pemilu 2009 di Pemilu 2014. Solusi ini yang sangat kita harapkan,” pungkas Ventje.

■ Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=40309

Jumat, 22 Juli 2011

Pemilu 2014, Katakan Tidak Pada Demokrat

Sosok Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai oleh pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti belum menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin. slogan ‘’Katakan Tidak Kepada Demokrat’’ cocok disandang Partai Demokrat di Pemilu 2014 jika kisruh tidak segera dibenahi.



 ANAS harusnya bisa menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin dalam menyelesaikan satu masalah serius di partainya,” ungkap Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah diskusi akhir pekan lalu.

Ikrar Nusa Bhakti menyoroti adanya tidak faksi di partai Demokrat sebagai akibat dari konsolidasi partai sebelum adanya kongres di Bandung tahun lalu yang mengangkat Anas sebagai ketua umum baru Partai Demokrat. 

“Faksi Andi Mallarangeng, Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum memang sangat menonjol dalam kongres tahun lalu,” tandas Ikrar Nusa Bhakti.

Menyikapi kemelut di tubuh Partai Demokrat belakangan ini, Anas diakui Ikrar Nusa Bhakti malah menyelamatkan dirinya sendiri. 

“Bukannya menyelamatkan partainya, Anas malah menyelamatkan dirinya sendiri, ini harusnya tidak terjadi,” jelas Ikrar Nusa Bhakti mengenai tuduhan Nazaruddin yang mengarah kepada Anas.

Ikrar mengharapkan kader Partai Demokrat jangan banyak bicara seenaknya sendiri dibanding dengan konsolidasi partai. 

“Harusnya kader menutup mulut dahulu, tidak sembarang omong, harusnya orang Demokrat kompak satu suara, jika ditanya pers, harusnya ada yang mewakili, tidak semua bicara,” kata Ikrar Nusa Bhakti lagi.

Jika ingin menyelamatkan Partai Demokrat di Pemilu 2014, kader Demokrat diakui oleh Ikrar Nusa Bhakti harus kompak dan mendahulukan kepentingan bersama. 

“Jangan sampai ada slogan masyarakat yang negatif kepada Demokrat, selama ini orang katakan tidak pada korupsi, tiba-tiba muncul slogan, katakan tidak pada demokrat, bisa berabe,” seloroh Ikrar.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=40212 
http://monitorindonesia.com/?p=40170 
http://monitorindonesia.com/?p=40192 
http://monitorindonesia.com/?p=40203 
http://monitorindonesia.com/?p=40209 

Kamis, 21 Juli 2011

Hukuman Mati Koruptor, Langkah Mundur?

Sepintas, wacana hukuman mati bagi koruptor seperti yang dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD cukup ampuh untuk menekan tingkat korupsi. Tak seorang pun tentunya yang ingin mengakhiri hidupnya di tiang gantungan atau diberondong regu penembak, utamanya mereka para koruptor.

KECUALI teroris yang memang sudah didoktrin untuk siap mati, hukuman mati sepertinya masih menempati urutan yang cukup angker. Sederhananya, tingkat korupsi diyakini akan berkurang drastis jika hukuman yang menanti adalah hukuman mati.

Namun, ternyata tidak sesederhana itu. Mengganjar hukuman mati bagi siapa saja yang terbukti secara hukum melakukan praktik korupsi belum tentu akan mengurangi niat para pelaku korup mengambil yang bukan haknya. Kalaupun manjur, tetapi cara ini dinilai tidak terlalu berpengaruh signifikan, bahkan cenderung lebih rumit.

Meski terdengar seram bagi koruptor, nyatanya LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) justru menentang wacana itu yang kini sudah ada di draft Rancangan Undang undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hukuman mati bagi KontraS tidak akan ampuh mengurangi peringkat indeks persepsi korupsi. Kordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar menguraikan, satu-satunya negara yang masih menerapkan hukuman mati bagi koruptor adalah Cina. Namun faktanya, peringkat indeks persepsi korupsi di negeri itu terus menurun tiap tahunnya.

“Hukuman mati yang diterapkan oleh Cina tidak berpengaruh signifikan terhadap peringkat indeks persepsi korupsi negara tersebut. Malahan, peringkatnya cenderung menurun setiap tahunnya,” ucap Haris, melalui siaran persnya yang diterima Monitor Indonesia, Kamis (21/7/2011).

Menurut dia, berdasarkan data yang dilansir LSM Transparency International (Oktober 2010), indeks persepsi korupsi di Cina menempati urutan yang ke-72 pada 2008, ke-79 di tahun 2009, sedangkan pada 2010 menempati urutan ke-78.

“Bandingkan dengan peringkatnya di tahun 2001 (57), 2002 (59) dan 2003 (ke 66). Sedangkan posisi Indonesia berada di peringkat ke-111 pada 2010, dan ke 110 pada 2009. Menurun jauh dari tahun 2001 (ke-88) dan 2002 (ke-96),” terang Hariz.

Karenanya, KontraS meminta Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, agar mencabut kembali pencantuman hukuman mati di draft RUU Tipikor. Dikatakan Hariz, selain tidak menghormati hak untuk hidup yang dijamin konstitusi, hukuman mati juga tidak tepat, karena terbukti tidak menimbulkan efek jera serta berpotensi menghambat proses penarikan koruptor beserta aset dari luar negeri.

“Ini adalah langkah mundur yang ditempuh pemerintah mengingat hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun. Selain itu langkah ini juga kontra produktif untuk membawa balik para koruptor di luar negeri dan mengembalikan aset korupsi kepada negara,” cetus Hariz.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati diatur dalam 2 pasal, yakni Pasal 2 ayat (2). Pasal itu berbunyi ‘Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.


Dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan keadaan tertentu dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi.

Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=39999 
http://monitorindonesia.com/?p=39994 
http://monitorindonesia.com/?p=40004 
http://monitorindonesia.com/?p=40015 
http://monitorindonesia.com/?p=40020