Tampilkan postingan dengan label nazar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nazar. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Agustus 2011

Kotak Pandora di Jalan Kramat Raya 7

Tas hitam Nazaruddin bak kotak Pandora, Di dalam tas itu, konon, tersimpan sejumlah bukti keterlibatan para elite Partai Demokrat dalam kasus korupsi di berbagai proyek pemerintah.

DALAM kicauannya, Nazaruddin mengaku memiliki bukti-bukti berupa flashdisk dan CD tentang berbagai tudingan kepada berbagai elite bangsa yang berkantor di Jalan Kramat Raya No 7, Jakarta Pusat itu. Kuat dugaan, bukti tersebut tersimpan dalam tas hitam tersebut. Bisa jadi, isi tas tersebut hampir setara harganya dengan nyawa Nazaruddin.

Sebelum kedatangan Nazaruddin di Jakarta, Menkopolkam Joko Suyanto harus menginstrusikan agar tas hitam itu segera diamankan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Djoko menegaskan, sebelum digiring Interpol, Nazaruddin sempat menitipkan tas kecilnya ke Duta Besar Indonesia untuk Kolumbia. “Tak jelas apa isi tas kecil itu. Yang pasti, tas itu telah diamankan dan telah disegel,” kata Djoko.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, juga menyoroti soal tas tersebut. Menurutnya, KPK memerlukan tas kecil yang dititipkan M. Nazaruddin ke pihak Kedutaan Indonesia di Kolombia. “Apapun isi tasnya, yang bisa dipakai untuk pembuktian di pengadilan, tentu kami perlukan,” kata Jasin.

Selain KPK, Komite Etik juga memerlukan tas tersebut. “Sebagai bukti pendukung lain, bisa memperkuat bukti yang kita peroleh,” ujar Jasin.

Sementara pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku kecolongan. Menurutnya, tas hitam itu tidak diberikan kepada duta besar, tetapi dicuri. “Sampai saat ini belum dikembalikan kepada Nazaruddin,” katanya.

Tudingan Kaligis makin mengukuhkan bahwa cerita tas hitam itu seperti kisah konspirasi di layar perak. Tas hitam Nazaruddin sepertinya sangat berharga sekali bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus dalam nyanyian Nazaruddin.

Kalau benar tas itu berisi berbagai bukti tentang kejahatan para elit politik partai demokrat dan petinggi KPK, maka tas tersebut adalah bukti yang tidak ternilai untuk membongkar kebrobokan para elite bangsa ini. Jika demikian, wajar bila banyak pihak mengincarnya, untuk diselamatkan atau dihancurkan.

Saat pemaparan barang bukti di kantor KPK, Minggu (14/8/2011), ternyata milik Nazaruddin berbeda dengan flashdisk yang dia perlihatkan saat siaran langsung lewat Skype. Flashdisk yang dipaparkan kemarin bermerek Soni Vaio 4 GB.

Benarkah penilaian Kaligis, KPK tidak memperbolehkan bertemu dengan Nazaruddin karena ia mengetahui segala sesuatu kasus kliennya. Selama ini, OC Kaligis selalu berseberangan dengan KPK, karena profesinya sebagai pengacara. “Kepentingannya berbeda-beda, di mana KPK menghukum dan saya membela,” ujarnya.

“Karena saya tahu terlalu banyak. Kalau saya tidak tahu A sampai Z, tidak seperti ini. Sayangnya saya selama ini tidak bisa bekerja sama dengan KPK. Kepentingannya juga beda, dia ngomong hukum, saya membela,” tambah Kaligis.

Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44397
http://monitorindonesia.com/?p=44398
http://monitorindonesia.com/?p=44399
http://monitorindonesia.com/?p=44400
http://monitorindonesia.com/?p=44401

Sabtu, 13 Agustus 2011

38 Jam Kado Korupsi Tiba di KPK

Tersangka korupsi Muhammad Nazaruddin akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, pada pukul 19.45, Sabtu 13 Agustus, setelah melakukan perjalanan dari Kolombia lebih dari 38 jam, dengan menumpang pesawat carteran Gulfstream N-913PD.


TERSANGKA korupsi wisma Atlet ini berangkat dari dari Bandara El Dorado, Bogota, Kamis pukul 17.15 waktu setempat atau Jumat pukul 05.15 WIB. KPK mengeluarkan biaya Rp 4 miliar untuk menjamin keamanan Nazaruddin. Biaya tersebut tidak hanya untuk menyewa pesawat, tetapi secara keseluruhan, mulai dari keberangkatan tim penjemput hingga pemulangan.

Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana mengatakan, selama dalam perjalanan pesawat transit dua kali, yaitu di Nairobi (Kenya) dan Maladewa. Dari Maladewa, pesawat langsung menuju Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, setelah mendarat, buronan Nazaruddin langsung dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok. Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa lagi ke KPK untuk diperiksa.

Semenjak ditetapkan tersangka oleh KPK, politisi Demokrat tersebut beranjak ke Singapura dengan alasan untuk berobat karena sakit pada Senin (23/5/2011). Namun, lambat laun, kepergiannya ditenggarai untuk menghindari kejaran aparat yang memburunya sejak namanya terpampang dalam daftar pencarian orang di situs interpol.

Lebih dari 81 hari, bekas bendum Partai Demokrat itumelanglang di setidaknya delapan negara. Ia diketahui pernah berada di Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Spanyol, Amerika Serikat, Dominika, dan Kolombia. Perjalanan buronan ini berakhir saat berada di Kolombia. Nazaruddin ditangkap saat hendak meninggalkan Kota Cartagena menuju Bogota.

Nazaruddin menuding beberapa pihak terlibat dalam kasusnya. Mulai dari rekan separtainya, yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, I Wayan Koster, hingga pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, Ade Raharja, Busyro Muqqodas, M Jasin, Haryono Umar dan Johan Budi SP. Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.


Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=44037
http://monitorindonesia.com/?p=44028
http://monitorindonesia.com/?p=44019
http://monitorindonesia.com/?p=44016
http://monitorindonesia.com/?p=44011